Pemko Medan Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Lahan TPU Baru di Marelan
TPU menempatkan makam berdasarkan usia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi krisis tanah wakaf yang terjadi di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (18/3/2024) kemaren.
Tujuan Safari Ramadhan ini digelar sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah Pemko Medan dengan masyarakat.
1. TPU menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak
Aulia juga menjelaskan bahwa, TPU ini akan segera dioperasionalkan, karena arealnya sudah dipagar. Nantinya Pemko Medan akan membuat aturan untuk kerapian TPU yakni dengan menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak.
"Jika sudah beroperasi, TPU ini dapat digunakan warga khususnya di Kecamatan Medan Marelan," kata Aulia Rachman.