TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemko Medan Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Lahan TPU Baru di Marelan

TPU menempatkan makam berdasarkan usia

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi krisis tanah wakaf yang terjadi di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin (18/3/2024) kemaren.

Tujuan Safari Ramadhan ini digelar sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah Pemko Medan dengan masyarakat.

1. TPU menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman (Dok. Diskominfo Medan)

Aulia juga menjelaskan bahwa, TPU ini akan segera dioperasionalkan, karena arealnya sudah dipagar. Nantinya Pemko Medan akan membuat aturan untuk kerapian TPU yakni dengan menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak.

"Jika sudah beroperasi, TPU ini dapat digunakan warga khususnya di Kecamatan Medan Marelan," kata Aulia Rachman.

2. Pihak Kecamatan diminta untuk memetakan fasilitas pendukung yang kurang

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman (Dok. Diskominfo Medan)

Selanjutnya, Aulia meminta pihak kecamatan untuk memetakan apa saja fasilitas pendukung yang kurang untuk TPU tersebut. Jika ada yang dirasa kurang, imbuhnya, segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait.

"Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah memberikan atensi perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan TPU di Marelan", ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya