TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegawai Pemko Medan Diminta Pahami dan Jalani Prinsip Otonomi Daerah

Peringatan 28 tahun otonomi daerah

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Seluruh jajaran Pemko Medan terkhusus camat dan lurah diharapkan dapat menanamkan dan menjalankan prinsip-prinsip otonomi daerah (otda) yang ada. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemko Medan di tengah-tengah mereka.

Harapan ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/4/2024).

“Prinsip otda sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi, pemerintah merupakan pelayan masyarakat itu sendiri. Mudah-mudahan kalau kita dapat terus mengimplementasikan prinsip otda tersebut, insya Allah pemimpin di kewilayahan dapat menjadi pemimpin yang dicintai masyarakatnya,” kata Aulia.

1. Peringatan otda mengusung tema ekonomi hijau dan lingkungan sehat

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Upacara yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” ini turut dihadiri para asisten, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, camat, lurah serta jajaran ASN di lingkungan Pemko Medan.

Upacara peringatan Hari Otda ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh peserta upacara. Pembacaan sejarah singkat terbentuknya otda menjadi pamungkas upacara yang berlangsung tertib dan penuh khidmat tersebut.

Baca Juga: PKS Berpeluang Dukung Edy Rahmayadi Jadi Cagub Sumut Lagi

2. Perjalanan kebijakan otda selama lebih dari seperempat abad

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Sebelumnya, Aulia Rachman membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dikatakannya, perjalanan kebijakan otda selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otda.

“Otda merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Filosofi Otonomi Daerah dilandaskan pada Prinsip-prinsip Dasar yang Tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya