TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Medan Wajib E-Parking, Jukir Manual Kucing-kucingan Hindari Razia

Aturan diketahui saat hadirnya razia Dishub Medan

Ilustrasi Juru parkir (IDN Times/Khusnul Hasana)

Medan, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota Medan menerapkan kewajiban parkir elektronik alias e-parking dan menggratiskan tarif parkir daerah non e-parking menimbulkan kekhawatiran bagi para juru parkir (jukir) yang selama ini mengutip manual alias konventional. Soalnya mereka tidak lagi diperkenankan mengutip parkir manual karena hal itu dianggap pungutan liar (pungli).

Salah satunya Bine (bukan nama sebenarnya), mengakui kalut dan khawatir dengan hidup mereka. Saat ditemui IDN Times, Bine sedang menghitung beberapa lembar recehan Rp2 ribu yang baru diberikan pengendara kepadanya.

“Sudah (tahu),” kata Bine saat ditanya soal aturan tersebut melalui Dishub yang merazia di lokasi.

1. Para jukir manual sembunyi saat razia Dishub

Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat mengecek sistem E-parking (Dok. Diskominfo Medan)

Awalnya, dia mengaku bahwa, saat itu dia sedang ganti shift (pergantian waktu saat kerja).

“Orangnya gak datang, jadi saya gantikan yang aslinya bukan saya yang jaga,” katanya sambil gugup.

Saat ditanya hadirnya aturan tersebut, dikatakannya bahwa ada dua hal yang didapat yaitu ada sisi positif dan negatifnya.

“Sisi positifnya lebih bagus, tapi kalau sisi negatifnya kita takut-takut juga kalau ada Dishub makanya kadang kita berondok (sembunyi). Tadi siang mereka razia juga,” jelas pria yang menjaga daerah pintu masuk dan keluar tempat nongkrong anak Medan di Kecamatan Medan Barat itu.

2. Para jukir kini tak bisa memenuhi setorannya

ilustrasi lahan parkir (pexels.com/Pok Rie)

Dengan peraturan ini, dia mengakui pemasukan tidak ada sama sekali. “Hari ini belum, setoran saja belum ada dapat. Biasanya sudah dapat, ramai ini Rp100 sampai Rp200 ribu dapatlah lepas-lepas makan,” katanya. Hal itu di luar setoran wajib Rp400 ribu perhari.

Dia berharap, dengan adanya aturan ini tidak membuat resah. Sebab, baginya juru parkir juga manusia biasa yang belum tentram dalam dunia ekonomi di Kota Medan.

“Di sini cari makannya kita, jangan ada nanti razia jadi lari-lari terus kita tinggal parkirnya. Karena kita juga menjaga motor orang,” kata pria yang merasa dirinya hanya bisa berprofesi seperti ini.

“Kita juga setor sama yang punya parkir, yang tender parkir. Istilahnya yang punya parkir,” ucapnya seraya mengakui bahwa yang memiliki wilayah parkir atau pemilik tender parkir tersebut merupakan ormas.

 

Berita Terkini Lainnya