Medan Plus Merasa Dinas Sosial Acuh Tak Acuh pada Kasus HIV/AIDS
Diharapkan para medis bisa belajar untuk melayani ODHA ramah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Direktur Medan Plus, Eban Totonta Kaban merasa bahwa pihak Pemerintah Kota Medan terkhusus Dinas Sosial seperti acuh tak acuh terhadap kasus HIV/Aids.
Padahal, menurut Toton dengan hadirnya Medan Plus seharusnya pihak Dinas tersebut telah terbantu.
“Dinas Sosial yang acuh tak acuh, kalau ditegur pimpinan baru, jadi selama ini ngapain. Selama ini seakan-akan kita yang harus duduk sama mereka, seharusnya mereka terbantu dengan adanya Medan Plus masalah sosial APBD gak dianggarkan tapi yaudah,” ucapnya.
Berbeda dengan Dinas Kesehatan, ia menilai sudah mulai harmonis menjalin kerjasama untuk program HIV/Aids.
1. Masih banyak layanan yang tidak memberikan data untuk ODHA didampingi dalam minum obat ARV
Mengenai ketersediaan obat, Eban mengatakan sejauh ini masih aman. Meskipun, ada beberapa Kabupaten Kota yang masih pada keterlambatan stok obat.
“Memang ada beberapa Kabupaten Kota yang melaporkan keterlambatan stok asupan kesediaan ARV. Tapi, semakin hari semakin membaik, jadi koordinasi antar layanan dengan Dinas Kesehatan Provinsi akhirnya memang cukup tegas, tidak ada laporan tidak ada pengiriman obat jadi dipastikan obat yang didistrusikan itu betul-betul sampai kepada ODHA (Orang Dengan Hiv/Aids),” jelasnya.
Menurut Toton, sebelumnya masih terjadi layanan yang tidak mau memberikan data untuk didampingi oleh Medan Plus. Sehingga, menjadi tanda tanya bahwa obat ARV diberikan kepada siapa.
“Obat itu kepada siapa, jadi coba bayangi obat yang diberi bantuan secara gratis nasional atau melalui APBN yang sampai ke tangan ODHA itu gratis masih ada layanan yang tidak bersedia memberikan data kepada ODHA siapa saja,” katanya.
Hal tersebut menimbulkan desakan untuk setiap layanan melakukan perapian data, yang dilakukan dengan dorongan Kemenkes.
“Dan Medan Plus memberikan bantuan ke petugas namanya data officer sama dari Kemenkes dan beberapa Yayasan lainnya untuk merapikan data itu. Jadi kalau layanan baik yang sifatnya swasta maupun pemerintah tidak mau memberikan data ODHA yang mereka berikan ARV itu, maka kemungkinan tidak dikasih otorisasi lagi untuk subsidi ARV. Dahulu masih ada beberapa rumah sakit yang terhitung ratusan tidak lagi dapat subsidi ARV,” lanjutnya.