H-1 Pemilu, Bawaslu Ungkap Timses Caleg di Sibolga Kena OTT
Terdapat barang bukti uang Rp1 juta dan formulir model C
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Bawaslu Sumut menjelaskan tentang OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang terjadi di Sibolga terkait adanya perbuatan money politic pada H-1 Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/2/2024). Seorang warga yang diduga tim sukses dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Dapil II Sibolga tertangkap tangan saat coba memuluskan pemenangan caleg dengan uang.
Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Johan Alamsyah saat konferensi pers, Selasa (13/2/2024).
1. Warga diduga timses dari caleg NasDem
Terduga pelaku berinisial PR denhan usia 38 tahun, beralamat Pancoran Kelambir, Kecamatan Sibolga Sambas. Ia diduga merupakan tim dari caleg berbendera NasDem.
Johan menjelaskan, OTT dilakukan, Selasa (13/2/2024) tepatnya pukul 12.17 WIB.
“Bawaslu mendapatkan informasi adanya rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pemilih untuk pilihannya besok 14 Februari. Untuk itu Bawaslu bersama-sama melakukan OTT. Dari partai berinisial N,” ucapnya.
Baca Juga: Imbauan Gak Golput di Tugu Baru Kota Medan dan Angka 02 yang Menonjol