TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Mayjend Palsu Diringkus Polrestabes Medan

Tersangka mencoba memuluskan aksinya dengan dokumen palsu

Polrestabes Medan tangkap tersangka yang mengaku seorang Mayjend (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Polrestabes Medan menangkap pelaku penipuan yang menyamar sebagai seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aksi ini disebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy sebagai dugaan tindak pidana, Jumat (26/04/2024).

Tersangka diketahui membuat surat palsu atau memalsukan surat. Seolah-olah surat tersebut itu asli dan tidak dipalsukan.

1. Jadi Mayjend palsu demi memuluskan seseorang masuk akmil

Polrestabes Medan tangkap tersangka yang mengaku seorang Mayjend (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas piket Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima seorang laki-laki terduga pelaku kejahatan berinisial JJ dari Provost Kodam 1 Bukit Barisan. 

"Personel Provost Kodam 1 Bukit Barisan ini menyerahkan tersangka JJ ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dikarenakan mengaku sebagai anggota TNI dengan berpangkat Mayjend," ujar Teddy.

Menurut keterangan yang dihimpun dari personel Provost Kodam 1 Bukit Barisan, tersangka mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan. Tersangka datang dan berniat menipu tempat yang ia datangi itu untuk keperluan pribadinya.

"Tersangka datang dengan tujuan menemui KASDAM untuk mengurus seseorang masuk menjadi Calon Taruna Akmil dan Calon Tamtama TNI AD," jelas Teddy.

2. Tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP menjadi TNI

Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Di depan awak media Kombes Pol Teddy menerangkan modus dari tersangka. JJ disebut bahkan telah mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya.

"Yang mana status pekerjaan tersangka sebenarnya adalah Wiraswasta, diubah olehnya menjadi Tentara Nasional Indonesia," ujar Teddy.

Dirinya menambahkan jika tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan menscan dan mengedit status pekerjaannya. 

"Kemudian tersangka ini juga mengubah Kartu Identitas Penduduk yang sudah diedit untuk membuat SIM A di Sat Lantas Polresta Pekanbaru," bebernya.

Berita Terkini Lainnya