Razia Gencar Dilakukan, 24 Jukir Liar Diboyong ke Polrestabes Medan
Amankan titik-titik rawan aksi jukir liar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Razia terhadap juru parkir (jukir) liar semakin kencang dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan dalam upaya mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.
Pantauan IDN Times, Minggu (22/04/2024) saja terhitung sudah ada puluhan jukir yang ditangkap pihak kepolisian. Penertiban ini dilakukan di banyak titik di Kota Medan yang rawan aksi jukir liar.
1. Polsek Medan Baru tertibkan 24 jukir liar
Kompol Yayang Rizki selaku Kapolsek Medan Baru yang rutin menggelar penertiban jukir liar, mengatakan jika pihaknya bekerja secara kolektif dalam memberantas maraknya aksi tersebut. Bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub, mereka menertibkan 24 jukir liar.
“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,” ujar Kompol Yayang.
Dirinya menjelaskan jika ke 24 orang jukir tersebut akan dibawa ke Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti.
“Mereka segera kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine, pembinaan, hingga pendataan lebih lanjut,” kata Yayang.
Baca Juga: Dupi Show Medan Wahana Lighting yang Lagi Hits, Segini Harga Tiketnya