Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Medan
Pelaku sempat dikeroyok massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polsek Medan Timur menangkap 2 orang pria pelaku tindak pidana pencurian besi rel kereta api. Dua orang tersebut berhasil ditangkap massa di Jalan Puri, Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan jika kedua pelaku menjalankan aksinya di Jalan Mt Haryono (samping Uniland Plaza), Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
1. Pelaku pencurian tak punya pekerjaan
Budiman membeberkan jika kedua pelaku tersebut bernama Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim (32). Keduanya teridentifikasi merupakan seorang pengangguran.
"Eldy Pandre dan Abdul Hasim Nasution sama-sama merupakan warga yang tinggal di Jl. Bromo Gang Setuju," kata Budiman.
Kerugian akibat aksi tak terpuji ini disebut Budiman berupa 5 batang rel kereta api, di mana setiap batangnya berukuran ± 2 meter. Barang bukti lain yang diamankan kepolisian berupa 1 unit becak (kendaraan yang digunakan).
"Tindakan pihak kepolisian yang telah dilakukan adalah cek dan olah TKP, riksa saksi-saksi, mengamankan tersangka, mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi seperti mengamankan barang bukti dan lain-lain," tambahnya.