TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Medan

Pelaku sempat dikeroyok massa

Dua pelaku pencurian besi rel kereta api (dok.Polsek Medan Timur)

Medan, IDN Times - Polsek Medan Timur menangkap 2 orang pria pelaku tindak pidana pencurian besi rel kereta api. Dua orang tersebut berhasil ditangkap  massa di Jalan Puri, Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan jika kedua pelaku menjalankan aksinya di Jalan Mt Haryono (samping Uniland Plaza), Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

1. Pelaku pencurian tak punya pekerjaan

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Budiman membeberkan jika kedua pelaku tersebut bernama Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim (32). Keduanya teridentifikasi merupakan seorang pengangguran.

"Eldy Pandre dan Abdul Hasim Nasution sama-sama merupakan warga yang tinggal di Jl. Bromo Gang Setuju," kata Budiman.

Kerugian akibat aksi tak terpuji ini disebut Budiman berupa 5 batang rel kereta api, di mana setiap batangnya berukuran ± 2 meter. Barang bukti lain yang diamankan kepolisian berupa 1 unit becak (kendaraan yang digunakan).

"Tindakan pihak kepolisian yang telah dilakukan adalah cek dan olah TKP, riksa saksi-saksi, mengamankan tersangka, mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi seperti mengamankan barang bukti dan lain-lain," tambahnya.

2. Dua orang pelaku sempat dihakimi massa

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Budiman membeberkan kronologis kejadian yang merugikan PT. KAI itu. Piket 7.0 Medan Timur mulanya mendapat informasi dari pihak Polsuska yang telah mengamankan pelaku pencurian rel KA di TKP.

"Para pelaku ini sempat dihakimi warga karena yang bersangkutan sempat lari ke pemukiman di Jalan Puri. Selanjutnya pihak kepolisian mendatangi TKP dan langsung mengamankan tersangka berikut beserta barang bukti. Selanjutnya memboyong ke komando untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka Budiman menerangkan bahwa memang benar tersangkalah yang melakukan pencurian rel KA dan akan menjualnya ke temannya.

"Tersangka yang sudah biasa menampung besi rel KA atas nama Sitanggang di daerah Unimed seharga Rp3 ribu per-kilo," tambah Budiman.

Berita Terkini Lainnya