Polda Sumut Lakukan Penyidikan, Periksa 30 Orang Saksi Kecurangan PPPK
Polda Sumut digeruduk puluhan guru honorer Langkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara digeruduk puluhan massa yang merupakan guru honorer di Kabupaten Langkat. Mereka datang menuntut keadilan atas dugaan kecurangan seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Rabu (13/03/2024).
Kehadiran mereka dipenuhi rasa kecewa sebab Polda Sumut dinilai terlalu lama mengusut tuntas kasus ini. Sebab terbukti sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
1. Polda Sumut sudah simpulkan kasus dugaan kecerungan seleksi PPPK merupakan peristiwa pidana
Kanit 3 Subdiv 3 Ditreskrimsus Polda Sumut, Rismanto Jayanegara Purba mengatakan jika pihaknya telah melalukan penyelidikan. Bahkan telah menghimpun bukti-bukti yang masuk dari laporan para guru honorer.
"Sudah dilakukan penyelidikan. Kita simpulkan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana," ujar Rismanto.
Dirinya menambahkan, terhitung sejak bulan Februari pihaknya sudah melakukan penyidikan, artinya kegiatan penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Dalam hal ini Apa tujuan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu menjadi terang tentang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," lanjutnya.