Perdagangan Satwa Dilindungi di Sumut Rugikan Negara Ratusan Miliar
Voice of Forest sesali maraknya perdagangan satwa di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Organisasi konservasi alam, Voice of Forest, mengadakan diskusi "KonservaTalk" terkait maraknya perdagangan satwa di wilayah Sumatra Utara dan Aceh, Selasa (16/01/2024). Tak hanya membuat satwa dilindungi menjadi langka dan punah, mereka melihat tren ini juga sebagai suatu isu yang dapat merugikan negara.
Voice of Forest melalui membernya, Prayugo Utomo, mengatakan jika di Sumatra Utara sendiri khususnya, negara harus menelan kerugian sebesar Rp137,78 miliar dari perdagangan satwa dilindungi. Yang di mana besaran kerugian tersebut bisa untuk dialokasikan pada giat-giat konservasi.
1. Perdagangan satwa dilindungi marak diperjualbelikan secara online
Prayugo Utomo yang menjadi narasumber dalam acara ini memaparkan sebuah data yang telah pihaknya dapatkan. Di mana hampir 95 persen pelaku perdagangan satwa merupakan penjual di tingkat tapak, baik itu pemburu, agen, ataupun kurir.
"Keuntungan mereka di perdagangan satwa sebenarnya cukup sedikit. Beberapa agen yang saya temui itu kehidupannya jauh dari kata mewah. Tapi mereka nekat melakukan perdagangan satwa padahal ada ancaman pidana," sesalnya.
Dirinya juga menerangkan modus perdagangan satwa yang tengah terjadi. Di mana paling besar ialah perdagangan yang dilakukan via online, khususnya di sosial media.
"Salah satu yang nyata adalah adanya informasi satwa dilindungi yang terdapat kasusnya di Facebook. Ada pedagang yang menawarkan dan ada semacam komunitas pencinta satwa. Artinya, para pedagang sudah secara terang-terangan dan gamblang melakukan penjualan satwa di medsos," kata Prayugo.
Baca Juga: Khawatir Kondisi Medan Zoo Saat Ini, Influencer Medan Buka Donasi