Penahanan Sorbatua Ditangguhkan, Massa Aksi Minta Pembebasan Murni
Gelombang protes masyarakat adat kawal pembebasan Sorbatua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ratusan masyarakat adat di wilayah Danau Toba tumpah ruah melakukan protes di depan kantor DPRD Sumatra Utara (Sumut). Selain menggaungkan penutupan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) mereka ingin menyuarakan pembebasan ketua adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan.
Sorbatua Siallagan telah ditahan Polda Sumut selama sebulan. Imbas dari penahanan itu, gabungan kelompok masyarakat adat yang membelanya telah beberapa kali datang ke Medan melakukan aksi. Termasuk hari ini, Kamis (18/04/2024) mereka mendatangi DPRD Sumut dan meminta ketua adatnya dibebaskan tanpa syarat.
1. Masyarakat sering diadu domba agar tanahnya bisa dikuasai
Konflik yang terjadi di wilayah Danau Toba semakin pecah imbas ditangkapnya ketua adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan, sebulan yang lalu. Sampai saat ini kelompok masyarakat seperti Simalungun, Sihaporas, Sipahutar, dan lain-lain konsisten mengawal kasus ini yang dianggap merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat oleh PT. TPL.
"Bagaimana situasi masyarakat adat sendiri, kami sering diadu domba agar tanahnya bisa dikuasai. Ini tidak jauh beda dari praktek Belanda saya pikir," kata Anggiat Sinaga selaku Ketua Aliansi Gerak Masyarakat Tutup TPL.
Kriminalisasi yang dialami Sorbatua Siallagan dianggap Anggiat harus disuarakan. Karena ia menilai sudah banyak pemerintah atau tokoh-tokoh merasa nyaman dengan kondisi seperti ini.
"Ini yang harus kita bangkitkan sekarang di DPRD. Semoga perjuangan ini berakhir dengan kemenangan," harapnya.