Imigran Pakistan Punya KTP, KK, dan Akte Lahir Palsu dari Disdukcapil
Rudenim Medan tangkap pria bernama Tariq Nabi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Baru-baru ini heboh soal imigran asal Pakistan yang tertangkap telah menyamar bertahun-tahun sebagai warga negara Indonesia. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui badan intelegennya.
Warga negara Pakistan tersebut bernama Tariq Nabi. Berdasarkan laporan yang disampaikan Rudenim, pihaknya telah melakukan laporan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, dan diketahui bahwa akta lahir atas nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara tidak terdaftar dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan.
1. Tariq Nabi tak diakui kedutaan Pakistan sebagai warga negara Pakistan
Kepala Kanwil Kemenkumham, Jahari Sitepu, mengatakan jika akta lahir yang dipakai oleh Tariq Nabi telah terdaftar atas nama orang lain, yakni Tanan Mangaratua Batubara. Bahkan akte perkawinan atas nama Tariq Nabi pun tidak ditemukan dalam buku registrasi kelahiran dan database kependudukan.
"Kami berhasil mendapatkan fotocopy kartu keluarga keluaran Pakistan. Di dalamnya terdapat nama Thariq Nabi Shahid Nabi, lahir tanggal 7 Januari 1970 beserta nama dari saudara-saudaranya. Friska Tambunan yang juga merupakan istri dari Tariq Nabi memberikan fotokopi paspor Pakistan atas nama Thariq Nabi Sahid Nabi, lahir di Hyderabad," terang Jahari.
Jahari mengatakan jika pihaknya telah melakukan wawancara dengan komunitas Pakistan di kota Medan. Di maba hasil wawancara tersebut diketahui bahwa Tariq Nabi Mangaratua Batubara merupakan warga negara Pakistan.
"Kami telah melakukan upaya untuk mengungkap identitas Tariq. Kami sudah melakukan konfirmasi kepada kedutaan besar Pakistan di Jakarta melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, diketahui bahwa Tariq Nabi bukan warga negara Pakistan. Jadi dia tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless," jelasnya.