Polda Sumut Akui Sita HP Iptu S Periksa Dugaan Penipuan Masuk Akpol
Kasus dugaan penipuan masuk akpol Rp1,3 M masuk penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan masuk Akademi Polisi (akpol) dengan terlapor perempuan berinisial NW memasuki babak baru. Diduga turut menyeret nama anggota Polres Sergai Iptu S.
Teranyar video viral beredar di media sosial soal penyitaan handphone Iptu S yang diduga menjadi barang bukti. Dalam video tersebut terjadi perdebatan antara Iptu S dengan penyidik Polda Sumut didampingi Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Damos Cristian Aritonang.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap handphone milik oknum anggota Polri Iptu Supriadi yang berdinas di Polres Serdang Bedagai.
"Ya benar. Kita ada sita handphone tersebut," kata Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono. Rabu, (20/3/2024)
1. HP yang akan disita tersebut dirusak dengan batu
Ia menjelaskan penyitaan tersebut sudah sesuai proses hukum dan izin dari pengadilan, namun Iptu S dinilai tidak kooperatif dan diduga berniat menghilangkan barang bukti dengan merusak handphone tersebut serta merintangi penyidikan.
Kata Sumaryono,pengrusakan Handphone tersebut, dilakukan oleh Iptu Supriadi di rumahnya, dengan menggunakan batu gilingan dipukulkan ke handphone sehingga membuat barang bukti tersebut terbakar.
"Pengrusakan barang bukti dilakukan dihadapan penyidik yang akan menyita, dan juga dokumen ada yang dirobek," beber Sumaryono.