Guru di Langkat Demo Minta Polisi Usut Pemalsuan Pernyataan PPPK
Kisruh pemgangkatan guru honorer
Langkat, IDN Times - Kisruh pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, semakin memanas dan terus menuai pro dan kontra.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian Polda Sumut, sudah menetapkan beberapa tersangka dalam dugaan korupsi. Mulai dari kepala sekolah, hingga kepala dinas di Negeri Bertuah (Langkat).
Bahkan, para guru yang menilai ada kecurangan juga mengajukan gugatan atas pengangkatan PPPK yang dinilai penuh kecurangan ke PTUN.
1. Minta polisi segera tetapkan tersangka pemalsu surat pernyataan PPPK
Di sisi lain, ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tenaga Pendidik Kabupaten Langkat, memggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (27/9/2024).
Para tenaga pendidik ini meminta penyidik Polres Langkat untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan PPPK 2023 atas nama MR (38), warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
"Tetapkan MR, jadi tersangka dan segera dilakukan penahanan, karena telah melakukan pelanggaran hukum," teriak Koordinasi Aksi Aliansi Peduli Tenaga Pendidik Kabupaten Langkat Saiful Amri Nasution.
Dikatakan Saiful, dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 September 2024 atas nama Meilisya Ramadhani, pihaknya meminta Kapolres Langkat untuk tidak menunda-nunda penyelidikan terhadap laporan.