Saksi Prabowo-Gibran di Tapteng Dianiaya saat Penghitungan Suara Ulang
Ada 3 TPS yang PSU di Tapanuli Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Seorang saksi pasangan capres - cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, James Nahampun dianiaya saat penghitungan suara ulang di Kantor Camat Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Selasa (20/2/2024).
"Peristiwa ini terjadi saat proses perhitungan suara di kantor camat tersebut," ucap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang dilansir ANTARA, Kamis (22/2/2024).
1. James tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang
Menurutnya, terjadi dugaan kesalahan dalam perhitungan suara. Kemudian saksi dan para pihak lainnya meminta kotak suara dibuka serta dilakukan penghitungan suara ulang.
Lantas pihak penyelenggara membuka kotak suara yang dimaksud. Dalam penghitungan suara ini, salah satu pasangan capres semula dinyatakan menang menjadi kalah, sedangkan pasangan Prabowo - Gibran dinyatakan menang.
"James dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara ulang. Sebab, pasangan Prabowo - Gibran yang semula kalah menjadi menang berkat penghitungan ulang," tegas Habiburokhman.