REI Kejar Target Uji Kompetensi SDM Pekerja Properti
Menumbuhkan minat investasi di sektor properti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pengembang anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) diharapkan terus meningkatkan kompetensi pekerjanya. Keberadaan tenaga kerja berkompeten dan berperilaku positif yang diakui negara tentu akan menumbuhkan kepercayaan investor serta pasar terhadap industri properti.
“Pengakuan oleh negara atas kompetensi SDM pekerja harus menjadi kebutuhan bagi pelaku industri properti. Apabila pengembang sudah merasakan pentingnya SDM bersertifikasi yang diakui negara, maka proses uji kompetensi bagi para pekerja di sektor ini akan menjadi sebuah hal mutlak,” tutur Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Adi Mahfudz Wuhadji, saat membuka Sertifikasi Uji Kompetensi Anggota REI Sumatera Utara di Medan, Senin (4/3/2024).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) REI bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sumatera Utara. Tidak kurang dari 205 pekerja perusahaan anggota REI Sumut yang mengikuti uji kompetensi tersebut.
Adi mengutarakan, kompetensi SDM perusahaan yang mendapat pengakuan resmi dari negara tentu akan berdampak signifikan.
“Investasi di sektor properti tentu akan semakin membaik karena kepercayaan investor terhadap sektor properti nasional bertumbuh. Pada akhirnya, pasar properti akan semakin bergairah,” bebernya.
Asosiasi REI harus menciptakan tradisi bahwa kompetensi dan perilaku yang sejalan dengan kompetensi teknis tersebut memang merupakan kebutuhan dasar guna menciptakan pasar properti yang lebih sehat.
“Akan sulit jika pengembang hanya berpikir sempit yaitu yang penting rumah yang dia bangun bisa laku. Jika budaya ini yang berkembang, tentunya uji kompetensi SDM pengembang bakal dianggap bukan perkara mutlak,” tukas Adi.
1. Uji kompetensi sangat dibutuhkan untuk properti komersial
Umar Husin, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, dalam sambutannya menyampaikan pendapat senada. Selain untuk menciptakan SDM pekerja perusahaan pengembang yang berkualitas, kegiatan ini dapat mewujudkan iklim usaha properti yang sehat.
“Kami berharap seluruh anggota REI di tiap wilayah di Indonesia mengarahkan pekerjanya untuk mengikuti proses sertifikasi uji kompetensi. REI memiliki perangkat pembinaan yang memadai guna memastikan kompetensi SDM pekerja realestat dapat menghasilkan produk properti dan berperilaku sesuai kompetensi teknis yang diakui oleh BNSP,” tegas Umar.
Adi melanjutkan, pengembangan rumah layak huni khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) relatif lebih mudah terkontrol. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan beragam ketentuan yang mengikat pengembang hunian subsidi.
“Jangkauan pemerintah untuk segmen rumah bersubsidi lebih kuat daripada properti komersial. Produk hunian bersubsidi lebih terkontrol karena hadirnya payung hukum yang sangat ketat, sehingga kompetisi di segmen ini juga lebih terkontrol. Prosedur uji kompetensi sangat dibutuhkan untuk properti komersial karena segmen ini sangat tergantung pada mekanisme pasar. Untuk itu, negara wajib hadir melalui BNSP di segmen tersebut,” ucapnya.