Adegan jasad Andreas dibawa ke dalam mobil (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Dalam jalannya rekonstruksi sempat terjadi perbedaan pendapat. Namun pada akhirnya bisa dipanjutkan dengan 45 adegan.
Iptu Sarwedi Manurung selaku KBO Satreskrim Polrestabes Medan tak urung membeberkan fakta yang ia peroleh di lapangan. Saat penyelidikan kasus Serka HS, waktu itu Sarwedi menjabat sebagai Kanit Pidum.
"Setelah HS mengakui dia melakukan, kita dapat telepon dari Denpom. HS udah mengakui dan mengatakan mayat (Andreas) dibuang di Tebing. Kami berangkat jam 11 malam. Sampai di tol Tebing, dia mengelak dan mengatakan bahwa mayat dibuang bukan di Tebing tapi Air Batu. Baru kita menelepon Polres Asahan. Kita minta datang tim Inafis. Karena pengakuan dia (Holmes) mayat dibawa ke sumur tua Asahan," kata Sarwedi.
Saat sampai di Asahan, Sarwedi menelepon tim Inafis Polres Asahan, ambulan, dan mesin sedot sumur. Namun, saat itu ia mengatakan bahwa Serka HS kembali berkilah.
"Terus saya bilang ke dia. 'HS, kampungmu itu di Aek Tapa. Pasti kau buang di situ'. Barulah dia mengaku bahwa korban dibuang di situ. Kemudian kami ke Labuhanbatu. Dia mengarahkan di mana tempatnya. Baru dia nunjukkan di belakang satu rumah ada sumur. Sumur ditutupi pelepah sawit. Kami bersihkan. Dan saya cium, ternyata iya bau mayat," ungkap Sarwedi.
Barulah saat itu polisi bersama dengan PM melakukan pembongkaran sumur. Sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi dan hanya berjarak 50 meter dari rumah orang tua Serka Holmes.
"HS di situ tak mengakui itu rumah ortunya. Itu hasil dari penyelidikan kami di TKP. Jadi pada saat di TKP itu tanpa paksaan dan disaksikan Kepling. Gak ada paksaan dari pihak manapun. Kalau untuk penyidikan di PM kami tidak mencampuri. Intinya ini kami terangkan kejadian tersebut. Kami juga yang ikut mengangkat mayat tersebut," aku Sarwedi.