Sempat Dilarang, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Boleh Pakai Kata Allah

Kata Allah dilarang untuk Kristiani sejak 1986

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Malaysia akhirnya memberikan hak kepada penganut agama Kristen untuk menggunakan kata “Allah” dalam praktik keagamaannya. Keputusan yang ditetapkan pada Rabu (10/3/2021) itu, membatalkan aturan yang sudah berlaku selama tiga dekade.
 
Dilansir The Straits Times, pengadilan juga mengizinkan tiga kata lain yang boleh digunakan dalam publikasi Kristen untuk tujuan pendidikan, yakni Ka'bah yang merujuk pada kiblat umat Islam, Baitullah atau istilah untuk rumah Tuhan, dan Salat yaitu praktik ibadah dalam Islam.
 
Keputusan ini juga mengakhiri gugatan Jill Ireland Lawrence Bill, seorang Kristen asal Sarawak, yang sudah tertahan selama lebih dari 13 tahun. Hakim Pengadilan Tinggi Nor Bee Ariffin menegaskan, umat Kristen boleh menggunakan kata “Allah” dalam praktik ibadahnya.

Baca Juga: Pilu Korban TPPO, Diculik Hingga Disiksa 20 Tahun di Malaysia

1. Awal mula gugatan Bill

Sempat Dilarang, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Boleh Pakai Kata AllahIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Gugatan hukum Bill dimulai pada 2008 sepulangnya dari Indonesia, tak lama setelah pemerintah menyita delapan CD di bandara bertema pendidikan yang menggunakan kata "Allah".
 
Setelah pertempuran hukum selama bertahun-tahun, pada 2014 pengadilan Malaysia menyatakan bahwa penyitaan itu melanggar hukum dan CD yang diperuntukkan penggunaan pribadi harus dikembalikan, yang pada akhirnya diserahkan kepada Bill pada 2015.
 
Namun, dalam kasus pengadilan tersebut, tidak ada putusan tentang poin-poin konstitusional yang diajukan oleh Bill, mengenai penggunaan kata “Allah” untuk tujuan keagamaan.
 
Hakim Nor Bee mulai mempertimbangkan poin konstitusional tersebut sejak November 2017. Tetapi keputusan hakim tentang masalah tersebut, yang rencananya akan dibahas pada 2018, telah ditunda puluhan kali karena para pihak berusaha menyelesaikan di luar pengadilan,  sebelum akhirnya penguncian akibat corona diberlakukan tahun lalu.

2 Larangan penggunaan kata “Allah” atas dalih menghindari kebingungan

Sempat Dilarang, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Boleh Pakai Kata AllahGereja Kristen Pasundan Kampung sawah IDN Times/Dini Suciatiningrum

Pada 1986, Kementerian Dalam Negeri melarang penggunaan kata "Allah" dalam publikasi Kristen dengan alasan ancaman terhadap ketertiban umum. Aturan itu menyebabkan penyitaan beberapa publikasi Kristen dan tiga gugatan pengadilan.
 
Umat ​​Kristen Malaysia berargumen bahwa mereka telah menggunakan kata "Allah" untuk menunjuk pada Tuhan, selama berabad-abad dalam praktik keagamaannya. Umat ​​Kristen merupakan populasi terbesar kedua di Sabah dan Sarawak, di mana jemaat menggunakan bahasa Melayu dalam kegiatan dan publikasi gereja mereka. Kristen merupakan agama terbesar ketiga di Malaysia, dianut sekitar 13 persen populasi Malaysia.
 
Namun, beberapa pemimpin Muslim berpendapat bahwa mengizinkan orang Kristen menggunakan kata "Allah" dapat menyebabkan keresahan dan kebingungan publik. Istilah Allah, kata mereka, sebagian besar dianggap oleh komunitas Muslim Malaysia hanya merujuk pada Tuhan umat Islam.

3. Pengadilan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang

Sempat Dilarang, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Boleh Pakai Kata AllahIlustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Hakim Nor Bee memastikan, kejadian seperti Bill tidak akan terulang kembali. Menurutnya, aturan yang dibuat Kementerian Dalam Negeri telah melampaui kewenangannya, seraya mengatakan bahwa hal itu melanggar konstitusi.
 
"Tidak ada kekuatan untuk membatasi kebebasan beragama. Kebebasan beragama benar-benar dilindungi bahkan pada saat mengancam ketertiban umum," kata dia.
 
Selain kasus Bill, ada pula perkara hukum serupa yang sedang berjalan, yaitu larangan penggunaan kata “Allah” yang melibatkan Sidang Injil Borneo atau Gereja Injili Kalimantan. Belum diketahui apakah persidangan tersebut otomatis dibatalkan menyusul keputusan Pengadilan Tinggi.
 
Sementara itu, dalam laporan The Star, penasihat federal senior Shamsul Bolhassan mengatakan, empat kata tersebut boleh digunakan oleh umat Kristiani sebagaimana diatur oleh pengadilan, asalkan mengandung penyangkalan bahwa kata tersebut hanya ditujukan untuk umat Kristiani dan juga memiliki simbol salib. 

Baca Juga: Malaysia Terima Vaksin Pfizer Gelombang 1

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya