Soal Fatwa Golput Haram, Ma'ruf Amin: Itu Sudah dari 2014

Fatwa golput haram dikeluarkan agar rakyat bertanggung jawab

Purworejo, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, berkomentar tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan golput adalah haram.

Menurut Ma'ruf, fatwa tersebut memang sudah dikeluarkan sejak 2014 lalu.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Rugi Jika Tak Pilih Jokowi

1. Alasan fatwa golput haram digaungkan lagi

Soal Fatwa Golput Haram, Ma'ruf Amin: Itu Sudah dari 2014Dok.IDN Times/TKN Jokowi-Ma'ruf

Terkait adanya fatwa MUI yang menyatakan bahwa tidak memilih atau golput hukumnya haram, Ma'ruf menyampaikan fatwa tersebut sudah dikeluarkan sejak 2014 lalu.

"Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2014 di Padang Panjang supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujar Ma'ruf di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26/3).

2. Fatwa dikeluarkan bukan karena Pilpres 2019

Soal Fatwa Golput Haram, Ma'ruf Amin: Itu Sudah dari 2014ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Ma'ruf, fatwa tersebut dikeluarkan bukan karena Pilpres 2019, melainkan memang sudah disepakati melalui komisi fatwa sejak 2014.

"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," terang Ma'ruf.

3. Fatwa dikeluarkan agar masyarakat bertanggung jawab

Soal Fatwa Golput Haram, Ma'ruf Amin: Itu Sudah dari 2014ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ma'ruf melanjutkan, fatwa itu dibuat agar semua orang harus bisa bertanggung jawab, terutama dalam menggunakan suaranya. Ia menerangkan, jangan karena rasa marah kemudian masyarakat memutuskan untuk tidak memilih.

"Kalau MUI itu supaya orang mengambil tanggung jawab, supaya bangsa ini jangan kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini," jelas Ma'ruf.

"Mereka kan punya akal, punya cara berpikir yang sehat. Kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat," sambungnya.

4. Fatwa untuk memperkuat sistem pemerintahan

Soal Fatwa Golput Haram, Ma'ruf Amin: Itu Sudah dari 2014IDN Times/Rehan

Adapun keuntungan dikeluarkannya fatwa tersebut, ujar Ma'ruf, sistem pemerintahan menjadi semakin kuat. Sebab, masyarakat berarti percaya pada sistem pemerintah.

"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," ucapnya.

Baca Juga: Disebut Lebih Populer dari Sandiaga, Begini Respons Ma'ruf Amin

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya