Kasus Novel Baswedan, Polri: Kalau Tuhan Rida, Kami akan Ungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan bahwa Polri telah menemukan hasil yang signifikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Ia kemudian meminta doa agar Polri bisa segera mengungkapkan kasus ini. Bahkan, Iqbal menyebut pengungkapan kasus bisa berjalan lancar atas rida Tuhan.
"Doakan saja, insyaallah kalau Tuhan rida, kami akan mengungkap kasus ini," ujar Iqbal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
1. Iqbal katakan tim teknis tetap bekerja memecahkan kasus Novel
Menurut Iqbal, tim teknis yang menangani kasus Novel Baswedan terus bekerja keras untuk menangkap sang pelaku.
"Saya juga sampaikan tim teknis terus bekerja maksimal, sampai saat ini, sampai detik ini, tanpa henti. Mereka melakukan upaya-upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, peristiwa ini," jelas Iqbal.
Baca Juga: Tito Karnavian Serahkan Kasus Novel Baswedan pada Kapolri Baru
2. Kabareskrim baru akan segera ditunjuk untuk tuntaskan kasus Novel
Menurut Iqbal, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Bareskrim (Kabareskrim) yang baru. Sehingga, Kabareskrim yang baru bisa membantu untuk tuntaskan kasus Novel.
"Dia akan memerintahkan Kabareskrim yang baru, dan segera akan ditunjuk insyaallah beberapa hari lagi, dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," tutur Iqbal.
3. Kapolri Idham Azis janji akan selesaikan kasus Novel Baswedan
Sebelumnya, Komjen Pol. Idham Azis berkomitmen untuk menyelesaikan kasus serangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, begitu dia dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Saya nanti begitu dilantik, akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus,” kata Idham di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Baca Juga: Sia-Sia Bila Berharap Kasus Novel Dituntaskan oleh Kapolri Idham Azis