Jokowi Gelar Rapat Internal, Bahas UU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat internal bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para jajarannya membahas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Jumat (9/10/2020). Agenda tersebut diketahui melalui situs resmi Wakil Presiden RI, wapresri.go.id dan digelar pada pukul 09.30 WIB.
"Rapat intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-Undang Cipta Kerja (melalui konferensi video)," demikian tulis agenda yang tertera di situs wapresri.go.id, pada Jumat (9/10/2020).
1. Istana membenarkan Jokowi gelar rapat internal soal UU Ciptaker
Mengenai agenda tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan hal itu. Ia mengatakan, tadi pagi, Presiden Jokowi melakukan rapat internal terkait berbagai isu, salah satunya UU Ciptaker.
"Intern pembahasan ya macam-macam, antara lain Ciptaker," ujar Heru saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: [FOTO] Demonstrasi UU Ciptaker: Halte sampai Pos Polisi Habis Terbakar
2. Para buruh dan mahasiswa geruduk Istana
Editor’s picks
Para buruh berunjuk rasa menolak omnibus law pada 6-8 Oktober 2020. Selain buruh, para mahasiswa juga bergabung dalam aksi di Istana Kepresidenan.
Aliansi Badan eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan aksi nasional pada Kamis (8/10/2020). Dalam seruannya, BEM SI mengajak mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke mengikuti aksi nasional ini.
"(Aksi ini dilakukan) Melihat keadaan Omnibus Law disahkan," ujar Koordinator Pusat BEM SI 2020 Remy Hastian singkat saat dihubungi IDN Times pada Rabu (7/10/2020) malam.
Seruan Aksi Nasional BEM SI diiringi dengan tanda pagar #CabutOmnibusLaw.
3. DPR dan Pemerintah tetap sahkan UU Ciptaker meski dikritik publik
Meski dikritik banyak pihak, namun pada akhirnya DPR dan pemerintah mengesahkan UU Ciptaker. Pengesahan tersebut digelar di Sidang Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).
Dalam rapat paripurna ini, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan pandangan akhirnya terhadap UU Ciptaker. Dia menjelaskan UU Ciptaker ini disepakati oleh 7 fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS. Demokrat juga menyatakan walk out dari rapat paripurna.
“Namun demikian kami menyerahkan kepada mekanisme di Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Supratman.
Baca Juga: Tagar Jokowi Kabur Trending di Twitter, Pak Presiden ke Mana?