Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Pertama Kali Bikin Ide Omnibus Law

Isu omnibus law sudah dibahas lama di pemerintahan

Jakarta, IDN Times - Isu omnibus law saat ini kembali memanas di tengah publik. Sebab, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dianggap mengesahkan undang-undang yang membuat para buruh atau pekerja semakin tidak sejahtera.

Kritikan pedas pun dilontarkan publik kepada DPR yang turut andil dalam pengesahan UU Cipta Kerja itu. Namun, jika memutar waktu kembali, UU yang baru disahkan 5 Oktober 2020 itu merupakan inisiatif pemerintah.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang menjadi orang yang pertama kali menyebut bahwa omnibus law akan menjadi kebijakan pemerintah ke depan, bahkan Presiden pula yang meminta DPR pada bulan Februari lalu agar memprioritaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Tetapi, apakah Jokowi juga yang mencetuskan ide awal membentuk omnibus law?

1. Ide pembuatan omnibus law sudah ada sejak Luhut menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2016 lalu

Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Pertama Kali Bikin Ide Omnibus LawMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Bila melihat sejarah omnibus law di pemerintahan, ternyata usulan UU sapu jagat tersebut bukan berasal dari Jokowi. Melainkan dari salah satu menteri yang disebut 'tangan kanannya' yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kabar tersebut terkuak saat Menteri Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal UU Cipta Kerja di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan langsung di stasiun televisi TV One, pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu.

Luhut menyampaikan, proses pembuatan omnibus law ini sudah panjang di pemerintahan. Bahkan, usulan pembuatan omnibus law sudah dipikirkan sejak ia menjabat sebagai Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada 2016 lalu.

"Sebenarnya jangan diberitahu diam-diam. Tidak pernah diam-diam. Proses ini sudah panjang. Saya masih Menko Polhukam, pikiran ini sudah ada. Karena kita dianggap suatu negara yang tidak kompetitif di kawasan ini," ujar Luhut saat itu.

Baca Juga: PA 212, GNPF dan FPI Demo Tolak Omnibus Law di Depan Istana Besok

2. Luhut sebut Sofyan Djalil orang pertama yang mencetuskan omnibus law

Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Pertama Kali Bikin Ide Omnibus LawIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lebih lanjut, Luhut pun mengungkapkan orang yang pertama kali mencetuskan ide omnibus law bukanlah Presiden Jokowi melainkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

"Omnibus law ini sebenarnya lama. Kami bicara dulu. Istilah omnibus law ini pun keluar dari Pak Menteri ATR, karena beliau yang belajar di Amerika mengenai ini dulu. Dan dia mengatakan ke saya 'Pak luhut, ada yang menyatukan ini, ada omnibus law'. Jadi tidak ada yang baru. Sudah lebih 4 tahun," kata Luhut melanjutkan.

3. Sofyan akui mencetuskan ide omnibus law pertama kali di Indonesia

Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Pertama Kali Bikin Ide Omnibus LawIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mengenai pernyataan Luhut tersebut, IDN Times pun mencoba mengonfirmasi hal itu kepada Sofyan Djalil. Saat dihubungi, ternyata Sofyan mengaku bahwa dialah pencetus ide omnibus law pertama kali.

"Betul (pencetus omnibus law pertama kali)," kata Sofyan saat dikonfirmasi IDN Times, pada Senin (12/10/2020).

Ide omnibus law yang dicetuskan oleh Sofyan lantaran ia pernah mempelajarinya saat menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Pada tahun 1989, Sofyan berhasil mendapatkan gelar Master of Arts-nya di Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat, untuk bidang studi Public Policy.

Dua tahun kemudian, dia menamatkan Master of Arts in Law and Diplomacy (M.A.L.D.) di universitas yang sama untuk bidang studi International Economic Relation. Lalu, dia juga sukses memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam bidang studi International Financial and Capital Market Lawstudi and Policy di Tufts University pada tahun 1993.

4. Jokowi sampaikan rencana omnibus law pertama kali pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019

Bukan Jokowi, Ini Sosok yang Pertama Kali Bikin Ide Omnibus LawPresiden Jokowi memberikan keterangan pers soal UU Cipta Kerja (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Akhirnya, Presiden Jokowi pun memutuskan omnibus law masuk ke dalam kebijakannya lima tahun ke depan. Keinginan Jokowi membentuk omnibus law, ia sampaikan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. Usai dilantik, dia menyinggung tentang regulasi yang berbelit-belit di Indonesia.

Jokowi menyampaikan kendala regulasi harus disederhanakan dan dipangkas. Karena itu, pemerintah mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar. Salah satunya adalah UU Cipta Kerja.

"Masing-masing undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang. Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," ujar Jokowi dalam pidatonya kala itu.

Baca Juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja: Ambisi Jokowi Sejak Dilantik Presiden

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya