Wakil Ketua KPK: Firli Naik Helikopter dengan Biaya Sendiri

"Bayar kok itu (sewa helikopter). Itu yang dia sampaikan"

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata terlihat tidak terlalu khawatir terhadap apapun pendapat masyarakat mengenai koleganya yang berziarah dengan menumpang helikopter. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menumpang helikopter mewah dengan membayar sewanya sendiri. Jadi, bukan menerima gratifikasi. 

"Terlepas apapun pendapat masyarakat, tetapi dari sisi efisiensi waktu. Itu yang dia pertimbangkan karena (dia ambil) cuti cuma satu hari," ungkap Alex di Jakarta dan dikutip kantor berita Antara pada Jumat (26/6). 

Koleganya Firli sempat berpesan agar menyampaikan pernyataannya kepada publik. 

"Disampaikan saja, kemarin itu yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar," tutur dia lagi. 

Firli diketahui berkunjung ke Baturaja, Sumsel untuk berziarah ke makam kedua orang tuanya. Namun, kunjungan itu menjadi sorotan gara-gara ia menumpang helikopter mewah yang disewakan oleh PT Air Pacific Utama, anak perusahaan Lippo Group. 

Kunjungan Firli menggunakan helikopter itu lalu dilaporkan oleh organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK. Lalu, apa perkembangan dari laporan MAKI ke mereka?

1. Dewas KPK sudah meminta keterangan kepada Firli soal penggunaan helikopter

Wakil Ketua KPK: Firli Naik Helikopter dengan Biaya SendiriKetua KPK Firli Bahuri saat diwawancara di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara, anggota Dewas KPK, Sjamsuddin Haris, mengatakan pihaknya sudah memanggil Firli pada (26/6). Namun, belum diketahui apakah laporan MAKI itu terbukti. 

"Sudah diklarifikasi dan dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (26/6) kemarin," kata Haris. 

Proses selanjutnya semua bukti dan keterangan dari Firli akan dipelajari. 

Baca Juga: Ketahuan Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewas

2. Firli tak mau menanggapi aduan MAKI ke Dewas KPK

Wakil Ketua KPK: Firli Naik Helikopter dengan Biaya Sendiri(Ketua KPK Firli Bahuri tengah menumpang helikopter) Dokumentasi MAKI

Sementara, ketika dimintai tanggapannya soal aduan ke Dewas KPK, Firli memilih tak menanggapi. Ia mengaku fokus untuk bekerja memberantas korupsi. 

"Saya hanya kerja dan kerja," katanya pada hari ini. 

Ia mengatakan juga diadukan ketika bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD. Tetapi, ia tidak merinci lebih detail. 

3. Tarif menyewa helimousin mencapai US$1.400 per jamnya

Wakil Ketua KPK: Firli Naik Helikopter dengan Biaya Sendiri(Ilustrasi helimousine PK-JT0) Dokumentasi MAKI

Menurut temuan MAKI, helikopter yang digunakan oleh Firli tergolong helimousine dan pelayanan mewah. Bahkan, pernah digunakan oleh motivator kenamaan Tung Desem Waringin. 

MAKI turut melampirkan foto Tung Desem Waringin yang pernah menumpang helikopter jenis yang sama dengan nomor registrasi PK-JTO. Ketika dicek, helikopter yang sempat ditumpangi Tung dimiliki oleh PT Air Pacific Utama, salah satu unit perusahaan Lippo Group. 

Pemberitaan yang pernah ditulis harian Inggris The Guardian, turut menyebut PT Air Pacific Utama memang menyiapkan tiga helikopter khusus bagi pimpinan Lippo Group. Biaya sewa per jamnya tidak main-main yakni berkisar US$1.400 - US$1.500 atau setara Rp19 jutaan. Sedangkan, tarif penerbangan dari area Jakarta Pusat menuju landasan helipad yang berkisar tujuh menit mencapai US$300 atau setara Rp4,2 juta. 

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, jarak dari Palembang ke Baturaja, OKU, sekitar empat jam dan bisa ditempuh menggunakan mobil lewat jalur darat. Sehingga, ia mengaku bingung mengapa harus menyewa helikopter dari perusahaan swasta. 

Baca Juga: [FOTO] Aksi Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Koki dan Masak Nasi Goreng

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya