[BREAKING] Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

Dandhy ditangkap karena membuat cuitan terkait Papua

Jakarta, IDN Times - Kabar mengejutkan datang dari aktivis, eks jurnalis dan pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono. Pada Kamis malam (26/9), ia ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, oleh empat personel Polri. 

Informasi tersebut diunggah di akun resmi organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada pukul 23:00 WIB. Menurut informasi di akun tersebut, empat personel Polri tiba di kediaman Dandhy sekitar pukul 22:45 WIB. Padahal, Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22:30 WIB. 

"Pada pukul 22:45 ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy. Tamu dipimpin oleh Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media di Twitter mengenai Papua," demikian cuitan YLBHI sekitar pukul 23:00 WIB. 

Ketika dikonfirmasi ke Direktur YLBHI, Asfinawati, ia membenarkannya. Bahkan, saat ini ia dan beberapa rekannya termasuk dari LBH Jakarta, sudah berada di Polda Metro Jaya. 

"Benar (Dandhy sudah ditangkap). Dia sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain YLBHI, ada juga teman-teman dari KontraS, Amnesty International, LBH Jakarta. Kami sudah di Polda Metro Jaya," kata Asfinawati ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Kamis malam (27/9). 

Kendati Asfinawati dan rekan-rekannya sudah berada di Polda Metro Jaya, namun mereka belum bisa bertemu dengan Dandhy. 

Di dalam surat penangkapan yang juga diunggah ke akun YLBHI, tertulis Dandhy disangka telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) . Di dalamnya tertulis Dandhy diduga telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, agama, suku dan antar golongan (SARA). Di dokumen itu pula, status Dandhy sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ikuti terus berita mengenai penangkapan Dandhy oleh Polda Metro Jaya hanya di IDN Times

Baca Juga: Ini Penyebab 26 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena, Papua

Topik:

Berita Terkini Lainnya