[BREAKING] KPK: OTT di Kaltim Diduga Terkait Proyek Kementerian PUPR

Proyek pengerjaan jalan itu mencapai nilai Rp155 miliar

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan transaksi suap yang terjadi di Kalimantan Timur pada Selasa (15/10) diduga terkait proyek infrastruktur milik Kementerian PUPR. Maka tak heran apabila salah satu dari 8 individu yang diciduk oleh KPK adalah Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII. KPK memang tidak menyebut nama, namun diduga yang dimaksud berinisial RRT. BPJN merupakan badan yang berada di bawah Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR. 

Merujuk ke situs resmi Bina Marga PU, maka wilayah kerja dari pembangunan jalan nasional itu berada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain RRT, ada pula staf dari BPJN, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan pihak kontraktor. 

"Sebanyak 7 orang di antaranya diperiksa di Polda Kaltim dan satu orang lainnya diperiksa di kantor KPK di Jakarta," kata Febri malam ini di gedung Merah Putih. 

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh tim penyidik, proyek yang ada di OTT Kaltim yakni paket pengerjaan jalan multiyears dengan nilai mencapai Rp155 miliar. 

"Jadi, itu (proyek) bagian dari proyek Kementerian PUPR ya," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Sementara, diduga duit suap yang berputar di proyek itu tidak sedikit. Namun, untuk mengurangi kecurigaan, terduga pelaku menggunakan metode berbeda. Si pemberi suap tidak menyerahkan duitnya secara tunai. Ia memanfaatkan teknologi perbankan. 

"Si pemberi mentransfer uang secara periodik pada rekening pribadinya. Kemudian, kartu ATM nya diberikan kepada pihak penerima. Nah, uang di dalam ATM itulah yang diduga digunakan oleh pihak penerima," ujarnya. 

Dengan begitu, seolah-olah duit yang disetor ke rekening si pemberi adalah uang legal.

"Sampai dengan saat ini sudah diterima (duit) sekitar Rp1,5 miliar di rekening tersebut," kata dia lagi. 

Untuk menggali keterangan lebih jauh, satu orang yang ditangkap di Jakarta sudah diboyong ke gedung KPK. Sedangkan, tujuh orang lainnya akan dibawa dari Kaltim menggunakan penerbangan paling pagi ke Jakarta. 

Febri tak membantah OTT yang dilakukan tim penyidik memang beruntun. Sebab, OTT di Kalimantan Timur digelar usai penyidik lainnya menciduk Bupati Indramayu Supendi. Apalagi kewenangan KPK untuk melakukan penindakan terancam lumpuh usai UU baru berlaku pada (17/10). 

Ikuti terus perkembangan OTT ke-19 di Kaltim hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK: Transaksi Duit di OTT Kaltim Tak Diberikan Lewat Tunai

Topik:

Berita Terkini Lainnya