[BREAKING] KPU: Status Komisioner WS Masih Terperiksa di KPK

Status hukum WS akan diumumkan oleh KPK esok

Jakarta, IDN Times - Empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya keluar dari dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (8/1) sekitar pukul 20:10 WIB. Mereka datang malam ini ke gedung Merah Putih untuk mencari informasi soal terjaringnya seorang komisioner KPU. 

Kepada media, Ketua KPU, Arief Budiman menjelaskan ia dan tiga koleganya ditemui oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. 

Alex membenarkan ada seorang komisioner KPU berinisial WS yang saat ini tengah diperiksa di kantornya. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, dikonfirmasi untuk perkara apa, bersama siapa dan seterusnya. Beliau hanya mendapatkan mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang, sementara pemeriksaan terhadap Pak WS terkait apa, Beliau juga belum tahu," kata Arief di gedung Merah Puih pada malam ini. 

Ia mengatakan komisi antirasuah baru bisa memberikan keterangan kepada publik pada Kamis (9/1) usai dilakukan pemeriksaan 1X24 jam. 

"KPU kemungkinan akan diundang untuk bersama-sama memberikan keterangan pers esok," tutur dia lagi. 

Lalu, bagaimana dengan status hukum komisioner KPU itu hingga saat ini? Arief menyebut statusnya masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan jadi tersangka. 

"Kami juga menanyakan (kepada KPK) statusnya apa, ya hingga malam ini statusnya masih terperiksa," katanya. 

Penentuan status hukum WS dan tiga orang lainnya baru diketahui pada Kamis esok. Ikuti terus perkembangan pemberitaan mengenai penangkapan komisioner KPU hanya di IDN Times ya. 

https://www.youtube.com/embed/pmxyTFJgO5M

Baca Juga: [BREAKING] Usai Terjaring Dalam OTT, Ketua KPU Sambangi KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya