[BREAKING] KPK Ciduk 8 Orang di OTT Kaltim, Termasuk Kepala BPJN XII

Diduga sudah ada transaksi duit senilai Rp1,5 miliar

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk sebanyak delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-19 yang digelar pada Selasa (15/10). Operasi senyap jelang pemberlakuan UU KPK itu digelar di tiga lokasi yakni di Jakarta, Bontang, dan Samarinda. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat menyebut salah satu pihak yang diamankan dari OTT Kaltim adalah Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII. Kendati tidak menyebut nama, namun diduga yang dimaksud berinisial RRT. BPJN merupakan badan yang berada di bawah Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR. 

Merujuk ke situs resmi Bina Marga PU, maka wilayah kerja dari pembangunan jalan nasional itu berada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain RRT, ada pula staf dari BPJN, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan pihak kontraktor. 

"Sebanyak 7 orang di antaranya diperiksa di Polda Kaltim dan satu orang lainnya diperiksa di kantor KPK di Jakarta," kata Febri malam ini di gedung Merah Putih. 

Sebanyak delapan orang itu diciduk karena diduga sudah terjadi beberapa kali transaksi kepada pihak penerima. Diduga pihak penerima adalah Kepala BPJN dan PPK. Sementara, pihak pemberi diduga adalah swasta alias kontraktor. 

"Namun, pemberian uang ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan dengan transfer ke rekening, lalu bisa diambil di ATM," tutur Febri. 

Berdasarkan keterangan sementara dari penyidik, uang yang sudah diterima mencapai nominal Rp1,5 miliar. Duit itu diserahkan, katanya lagi, terkait paket pekerjaan multiyears senilai Rp155 miliar di Provinsi Kaltim dan Kaltara. 

Ikuti terus perkembangan OTT ke-19 di Kaltim hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Benarkan Gelar OTT di Kaltim Usai Operasi di Indramayu

Topik:

Berita Terkini Lainnya