[BREAKING] KPK Akhirnya Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi

Imam ditahan selama 20 hari pertama di rutan Pomdam Jaya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi pada Jumat malam (27/9). Imam resmi menjadi "pasien" komisi antirasuah usai diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini. Ia tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10:00 WIB dan menyelesaikan materi pemeriksaan pukul 18:00 WIB. 

Mantan anggota DPR itu tiba dengan mengenakan jaket bermotif krem dan jingga dengan logo burung garuda di bagian bawah. Kepada media, Imam mengaku siap menjalani takdirnya dan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku. 

"Saya siap menghadapi takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir," kata Imam pada pagi tadi. 

Takdir yang disebut Imam tadi akhirnya menjadi kenyataan. Ia dikalungkan rompi oranye dan kedua tangannya diborgol. 

Penyidik menduga kuat Imam menerima suap senilai total Rp26,5 miliar. Suap itu diduga sudah diterima oleh Imam sejak awal ia menjabat sebagai Menpora. 

Duit itu diterima oleh Imam sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI ke Kemenpora pada tahun anggaran 2018 lalu. Duit itu diterima oleh Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Ia sudah ditahan lebih dulu pada awal September. 

Imam ditahan selama 20 hari pertama di rutan Pomdam Jaya Ia menjadi Menteri kedua di kabinet Jokowi yang tersandung kasus rasuah. Sebelumnya, komisi antirasuah juga menahan Idrus Marham lantaran terlibat dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai penahanan Imam hanya di IDN Times ya. 

https://www.youtube.com/embed/DC9Kr6xaHNE

Baca Juga: Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Akankah Imam Nahrawi Ditahan?

Topik:

Berita Terkini Lainnya