Ini Alasan KPK Tetap Tahan Sofyan Basir di Bulan Ramadan 

Sofyan Basir ditahan selama 20 hari pertama

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk menunda penahanan Dirut non aktif PT PLN (Persero), Sofyan Basir hingga usai Idul Fitri. Wakil Ketua KPK, Saut Sitmorang mengatakan mereka perlu segera menahan Sofyan agar kasusnya bisa cepat rampung. Kendati begitu, Saut memahami harapan mantan Dirut Bank BRI itu yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga dulu sebelum menghadapi proses hukumnya. 

"Ya, kami bisa memaklumi tapi kan penyidik memiliki pertimbangan lain yang diajukan ke pimpinan. Setelah kami berdiskusi, kami sepakat supaya lebih cepat (proses hukumnya) maka segera ditahan. Jadi, kami mengikuti saran dari penyidik untuk menahan yang bersangkutan," kata Saut yang ditemui di gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi pada Selasa (28/5). 

Lalu, apakah hal itu lantaran KPK khawatir pemeriksaan kasusnya akan berbenturan dengan kasus Sofyan lainnya yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung? Menurut Saut, ia tidak ingin membuat penilaian apa pun. 

"Yang penting prosesnya firm saja, sehingga yang bersangkutan memiliki kepastian hukum dan kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan," tutur Saut lagi. 

Lalu, apa komentar KPK soal bantahan Sofyan yang menerima suap dari pengusaha Johannes Kotjo dalam kasus proyek PLTU Riau-1?

1. KPK tidak membutuhkan pengakuan dari Sofyan Basir

Ini Alasan KPK Tetap Tahan Sofyan Basir di Bulan Ramadan (Dirut non aktif PT PLN Sofyan Basir) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Menurut Saut, adalah hal yang biasa apabila tersangka kasus korupsi kemudian memberikan bantahan atas apa yang disangkakan ke dirinya. Namun, KPK tidak mengejar pengakuan tersangka atau bergantung kepada apa yang ia sampaikan. 

"Yang terpenting sejauh mana penyidik bisa membuktikan itu. Keyakinan kami pimpinan bisa membuktikan. Nanti, kita lihat prosesnya seperti apa," kata Saut. 

Itu sebabnya, Saut melanjutkan, Sofyan memiliki pengacara dan KPK memiliki bukti-bukti yang kuat sehingga tidak bisa dibantah lagi. Ia pun tidak ingin memiliki prasangka apa pun terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Sofyan. 

Keterangan Sofyan juga dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tender pengadaan kapal pembangkit tenaga listrik. Itu sebabnya, pada Senin kemarin, Sofyan datang ke gedung KPK pada malam hari kendati sudah sempat berjanji akan ke sana pada pagi harinya. 

Baca Juga: [BREAKING] Kuasa Hukum Sesalkan Sofyan Basir Tetap Ditahan Saat Puasa

2. KPK membantah sengaja mencari kesalahan Sofyan dalam kasus PLTU Riau-1

Ini Alasan KPK Tetap Tahan Sofyan Basir di Bulan Ramadan (Direktur Utama non aktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Saut mengakui Sofyan merupakan Direktur BUMN yang bagus walaupun akhirnya malah terjerembab dalam kasus suap. Tetapi, KPK, kata Saut tidak mencari-cari kesalahan Sofyan. Dugaan keterlibatan Sofyan terkuak saat proses persidangan dengan tersangka pengusaha Johannes B. Kotjo dan Eni Saragih. 

"Emang kami digaji untuk mencari-cari kesalahan? Enggak.Tugas KPK itu untuk membuktikan kesalahan bukan mencari-cari. Ketika ada bukti awal yang cukup, maka masuk dari penyelidikan ke penyidikan," kata pria yang sempat menjadi staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 

Ia menegaskan justru yang dilakukan oleh KPK melalui penindakan untuk memastikan agar orang-orang baik yang berada di BUMN. Oleh sebab itu, nantinya, kepemimpinan KPK jilid IV menggagas ada pegawai integritas yang akan diletakan di setiap Kementerian dan BUMN. 

3. Ide pegawai berintegritas itu sudah disetujui oleh Menteri BUMN Rini Soemarno

Ini Alasan KPK Tetap Tahan Sofyan Basir di Bulan Ramadan ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Saut menjelaskan konsep pegawai integritas atau integrity officer itu seperti mata bagi KPK di setiap kementerian atau lembaga. 

"Jadi, nantinya dia yang akan melaporkan ke kami mengenai berbagai hal yang terjadi di institusi tersebut. Apakah ada upaya merugikan keuangan negara, konflik kepentingan, apakah tata kelola sudah dijalankan dengan baik. Supaya orang baik itu kakinya gak dipegang-pegang dengan mengancam akan ungkit dosa-dosanya," tutur dia. 

Namun, belum diketahui apakah orang tersebut akan berasal dan digaji oleh KPK. Apabila mengacu ke ICAC Hong Kong, maka petugas itu digaji langsung oleh ICAC.

"Konsep ini sudah kami bicarakan dengan Menteri Rini dan Beliau sudah setuju," katanya.  

4. Pimpinan KPK menargetkan konsep integrity officer akan rampung sebelum mereka mundur

Ini Alasan KPK Tetap Tahan Sofyan Basir di Bulan Ramadan IDN Times/Margith Juita Damanik

Lalu, kapan pimpinan KPK menargetkan konsep pegawai integritas ini terealisasi? Saut mengharapkan pegawai itu sudah ada sebelum periode kepemimpinan mereka berakhir. 

"Kami ingin sebelum masa kepemimpinan kami selesai ada satu contoh, baik yang sifatnya kewilayahan, misalnya seperti Batam. Ada pula saran agar pegawai itu tidak ditempatkan di BUMN Tbk. Ya, ada pilihan-pilihan," kata Saut. 

Apabila konsep pegawai itu terealisasi, maka ia akan bekerja sama dengan pegawai internal dan melaporkannya ke KPK. 

Baca Juga: KPK Minta BUMN Berhati-Hati Ketika Terima Investasi dari Tiongkok 

Topik:

Berita Terkini Lainnya