[BREAKING] Rizieq Minta Kematian 6 Anggota Laskar FPI Tidak Dilupakan

FPI minta Komnas HAM dalami kasus kematian enam laskar

Jakarta, IDN Times - Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengingatkan agar proses pemeriksaan Pemimpin FPI Rizieq Shihab, tidak melupakan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

"Habib (Rizieq Shihab) pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

"Kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya terlibat bentrokan dengan pendukung Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Tadi pagi (7 Desember 2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab)," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Keterangan Fadil dibantah Sekjen FPI Munarman. Dia mengatakan tidak ada kontak tembak antara laskar dengan kepolisian.

"Kalau itu memang tembak menembak dan tewas di tempat, itu pasti ada jenazah di situ. Semalem saya sendiri sampai jam 3 sudah ngecek dengan teman-teman di lapangan, tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ,” kata Munarman saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, dikutip dari channel YouTube eradotid Senin, 7 Desember 2020.

Munarman menduga enam laskar FPI itu diculik terlebih dahulu sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh kepolisian. Dia pun menegaskan laskar FPI tidak pernah membawa senjata tajam apalagi senjata api ketika melakukan pengawalan.

"Tidak benar, fitnah itu. Tidak pernah laskar memiliki senjata api,” kata Munarman.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Metro Akan Perlakukan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya