KPK Akan Buka Semua Amplop Serangan Fajar Bercap Jempol Bowo Sidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka 400 ribu amplop berisi uang dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer yang disita. Semua amplop berisikan uang yang diduga dipersiapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) digunakan untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019.
"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Jakarta, Kamis (4/4), seperti yang dilansir dari Antara.
1. KPK telah mengamankan 400 ribu amplop berisi Rp8 miliar
KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut. Total uang yang ada di dalam keseluruhan amplop itu ada sekitar Rp8 miliar yang terbagi dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
"Kalau amplop-amplop yang berisi uang tersebut dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai saat ini diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan Pileg karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II," kata Febri.
Baca Juga: KPK Pastikan Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
2. KPK telah membuka 15 ribu amplop yang bercap jempol Bowo
Sejauh ini, KPK telah membuka 15 ribu amplop dari tiga kardus dengan total terdapat Rp300 juta, serta mulai mengecek amplop pada kardus keempat. Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019.
Editor’s picks
Selain uang, KPK menyatakan, ada cap jempol pada amplop itu. Sampai saat ini, KPK mengatakan, amplop dengan cap jempol itu diduga akan digunakan untuk ‘serangan fajar’ pemilu legislatif yang diikuti Bowo.
3. Bowo terima suap senilai Rp8 miliar dari Asty lewat Indung
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo ditangkap karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti (ASW) lewat Indung (IND) dari unsur swasta.
Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu mengenai penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog.
Total ada Rp1,5 miliar yang diberikan Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty juga memberikan uang Rp89,4 juta kepada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Uang itu diduga sebagai pemberian ketujuh. Di samping itu, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp6,5 miliar dari pihak lain. Sejumlah uang tersebutlah yang diduga berada di dalam 400 ribu amplop ‘serangan fajar’ yang disita oleh KPK.
Baca Juga: Soal 'Cap Jempol' di Amplop Bowo Sidik, Ini Jawaban TKN
4. KPK tidak ada kaitannya dengan isu politik praktis
KPK pun, kata Febri, mengingatkan agar semua pihak untuk tidak mengait-kaitkan KPK dengan isu politik praktis terkait kasus tersebut. "Koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tuturnya.
Baca Juga: Kardus Keempat Amplop Serangan Fajar Dibuka, KPK Temukan Rp300 Juta