Reforma Agraria di Pulau Rempang Dalam Kata-Kata

Hari Tani Nasional dan Perjuangan Warga di Pulau Rempang

Batam, IDN Times - Di tengah peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September, warga dan petani di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, mengingat 64 tahun pengesahan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA).

UUPA seharusnya menjadi tonggak untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan tanah, serta menghapus sisa-sisa feodalisme dan kolonialisme dalam sektor agraria. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa cita-cita tersebut belum sepenuhnya terwujud di Indonesia dan dinilai hanya buaian semata.

Seperti yang terjadi di Pulau Rempang, ribuan hektar lahan pertanian dan pemukiman adat masyarakat Melayu kini terancam penggusuran untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, dengan nilai investasi mencapai Rp381 triliun.

“Kami akan terus mempertahankan tanah adat kami, yang telah kami jaga secara turun-temurun. Kami menolak PSN Eco City.” kata warga Kampung Tua Sembulang Pasir Merah, Silvi.

Aksi damai, suara warga dan petani untuk tanah di Pulau Rempang

Reforma Agraria di Pulau Rempang Dalam Kata-KataWarga Pulau Rempang saat berkonvoi di depan lokasi rumah relokasi PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Perayaan Hari Tani Nasional di Pulau Rempang kali ini ditandai dengan aksi damai ratusan petani dan warga yang menggelar pameran hasil pertanian.

Mereka melakukan perjalanan melintasi Pulau Rempang, menyusuri kawasan Tanjung Banun yang telah ditetapkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang bersedia pindah.

“Aksi ini menunjukkan bahwa Pulau Rempang bukan pulau kosong, dan mayoritas warga masih menolak masuknya PSN Eco City,” jelas Silvi.

Setelah berkeliling, peserta aksi berkumpul di lapangan Sembulang Tanjung, membagikan hasil pertanian dan berorasi mengekspresikan penolakan mereka terhadap proyek tersebut.

"Hari Tani ini adalah momen bagi kami untuk berbagi hasil pertanian. Kami akan bertahan meski harus berjuang sampai titik darah penghabisan. Ini tanah nenek moyang kami," seru Silvi.

Kegagalan Reforma Agraria di Pulau Rempang

Reforma Agraria di Pulau Rempang Dalam Kata-KataMasyarakat Pulau Rempang saat melakukan aksi penolakan PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas mengatakan, peringatan Hari Tani Nasional ke-64 ini adalah pengingat pahit bagi petani di Pulau Rempang.

"Selama 64 tahun, hak-hak petani masih dirampas, dan UU Pokok Agraria belum mampu melindungi mereka," kata Andri.

Andri menyoroti, meskipun ada regulasi, pelaksanaannya sering tidak berpihak kepada masyarakat. "PSN Eco City menjadi contoh bagaimana kebijakan pemerintah dapat merugikan masyarakat dan memperburuk konflik agraria," ungkapnya.

Selain itu, LBH Pekanbaru juga menunjukkan pengabaian negara terhadap amanat UU No. 5 Tahun 1960, yang seharusnya memakmurkan petani melalui pengelolaan lahan secara mandiri.

"Namun, sebaliknya, negara ingin menguasai lahan masyarakat demi keuntungan pihak tertentu," tegas Andri.

Pemerintah harus bertanggung jawab atas upaya perampasan tanah masyarakat

Reforma Agraria di Pulau Rempang Dalam Kata-KataSeruan penolakan PSN Eco City oleh masyarakat Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Terpisah, Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Roni Septian mengatakan, peringatan Hari Tani Nasional seharusnya menjadi momen bagi pemerintah untuk mengembalikan hak atas tanah kepada rakyat.

Namun, pada faktanya pihaknya malah melihat banyaknya tindakan-tindakan perampasan atas tanah yang telah lama dikuasai oleh masyarakat.

"Konflik agraria di Rempang, Cianjur, Merauke, dan tempat lain justru semakin meningkat menjelang perayaan ini," kata Roni.

Roni menilai bahwa pemerintahan Joko Widodo masih lebih memihak kepada kepentingan pengusaha daripada masyarakat. "Perampasan tanah di Rempang adalah hasil dari kebijakan yang diambil, dan sudah seharusnya Presiden Joko Widodo serta para menteri yang terlibat bertanggung jawab," pungkas Roni mengakhiri.

Baca Juga: Dipicu Provokator, Bentrok di Rempang Pecah, Polisi Kejar Pelaku

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya