Bawa Narkoba Dalam Koper, Pria Asal Aceh Gagal Terbang ke Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang calon penumpang pesawat Air Asia gagal terbang dari Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15 /2/2022). Hal ini dikarenakan kedapatan membawa narkoba berjenis sabu-sabu.
Penumpang tersebut, berinsial M merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Pelaku rencananya akan terbang dari Bandara Kualanamu ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Telah diamankan penumpang, dengan indikasi membawa narkotika dengan jenis sabu. Dengan berat 1, 105 gram oleh petugas Keamanan," sebut Manager Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar saat dikonfirmasi awak media.
1. Narkoba disimpan pelaku dalam tas koper bawaannya
Chandra menjelaskan bahwa, barang (narkoba) tersebut disimpan M di dalam tas koper bawaannya, yang terlebih dahulu dibungkus rapi dengan menggunakan lakban warna hitam.
Kemudian, saat berada di bagian pemeriksaan atau X-Ray di lantai II Bandara Kualanamu, petugas Avsec Bandara Kualanamu mencurigai barang bawaan M.
Baca Juga: Dua Bajing Loncat yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi
2. Petugas Bandara Kualanamu sempat merasa curiga pada tas bawaan pelaku
Selanjutnya, tim Interdection terdiri Custom Avsec Bandara Kualanamu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan M.
"Setelah dilakukan tes terhadap barang tersebut oleh Custom dan BNN. Maka dipastikan bahwa barang tersebut narkotika," kata Chandra.
3. Saat ini pelaku tengah melakukan pemeriksaan
Setelah itu, petugas keamanan Bandara Kualanamu mengamankan M untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyeledupan narkotika tersebut.
"Sekarang diamankan oleh team interdection," tutur Chandra.
Baca Juga: Dilema Nelayan Menjaga Harta Karun Simeulue