23 Tahun Kasus Pembunuhan Udin, Wartawan Penulis Kasus-kasus Korupsi  

Kasus wartawan Udin tidak pernah terungkap

Kota Yogyakarta, IDN Times– Sehari menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tiap 17 Agustus, ingatan sejumlah aktivis yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) selalu tertuju pada sosok Udin. Udin, adalah nama panggilan dari wartawan koran Bernas yang mempunyai nama panjang Fuad Muhammad Syafruddin.

Kisah Udin, menyita perhatian para aktivis pengusung penegakan hak-hak asasi manusia itu. Lantaran pada 16 Agustus 1996, Udin tewas setelah mengalami penganiayaan pada 13 Agustus 1996.

Selama 23 tahun kasus kematian Udin tetap gelap, lantaran tak terungkap pelaku maupun dalang pembunuhannya. Represifitas rezim Orde Baru waktu itu sempat diyakini para aktivis sebagai penyebab kasus itu tak diungkap.

“Setelah Orba tumbang, kasusnya akan terungkap. Ternyata tidak. Tetap dibiarkan gelap,” kata Koordinator K@MU Tri Wahyu kepada IDN Times usai aksi diam memperingati 23 tahun kasus Udin di depan Istana Negara Gedung Agung di kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Para jurnalis yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bersama AJI Indonesia dan koalisi masyarakat sipil pun telah berupaya melakukan berbagai kampanye dan advokasi. Beberapa kali melakukan audiensi dengan para petinggi Polda DIY hingga Polri, menggelar aneka diskusi untuk menggelar kasus, melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), menyurati Presiden yang kemudian ditindaklanjuti dengan audiensi dengan Watimpres. Bahkan pada 4 September 2015, International Partnership Mission for Indonesia (IPMI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kapolri saat itu, Jenderal Badrodin Haiti untuk melakukan investigasi ulang terhadap kasus Udin.

“Tahun depan kami akan mengajukan nama Udin ke PBB,” kata Ketua AJI Yogyakarta Tommy Apriando.

Lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Tommy berharap Udin akan mendapat Guilermo Cano World Press Freedom Prize Award sebagai bentuk penghargaan atas jurnalis yang kehilangan nyawa dalam menjalankan profesinya. Penghargaan tersebut diberikan tiap peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tiap 3 Mei.

“Harapannya, kasus Udin menjadi perhatian masyarakat internasional,” kata Tommy.

Lantas, bagaimanakah kasus penganiayaan Udin ini terjadi, dan mengapa tidak terungkap hingga kini? 

1. Wartawan Bernas yang mengawali tugas sebagai loper koran

23 Tahun Kasus Pembunuhan Udin, Wartawan Penulis Kasus-kasus Korupsi  Antara foto / Ahmad Subaidi

Udin adalah anak pasangan almarhum Duchori dan almarhumah Mujilah yang dilahirkan pada 18 Februari 1964 di Dusun Gedongan, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Kedua orang tuanya gigih memperjuangkan pembunuh anaknya diungkap. Ayahnya dikenal dengan panggilan Mbah Wagiman Jenggot karena jenggotnya yang panjang. Ibunya pun sempat menyatakan ketidakrelaannya atas kematian anaknya karena pelakunya tak diungkap. Pernyataan tersebut disampaikan Mujilah saat tergolek karena sakit keras yang akhirnya meninggal dunia.

Sebelum menjadi wartawan harian Bernas di Yogyakarta, Udin bertugas menjadi loper koran sejak 1986. Semangatnya untuk belajar hal-hal baru cukup tinggi, termasuk belajar menulis dan memotret. Kemudian dia menjadi wartawan yang lokasi peliputannya di Bantul. Selain itu, Udin juga mempunyai usaha studio foto Krisna yang dikelola istrinya, Marsiyem masa itu.

Baca Juga: Jalankan Tugas, 7 Wartawan Bernasib Tragis

2. Menulis kasus-kasus korupsi di Bantul

23 Tahun Kasus Pembunuhan Udin, Wartawan Penulis Kasus-kasus Korupsi  Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Udin rupanya tertarik dengan kasus-kasus hukum. Semasa bertugas di Bantul, dia suka menyambangi salah satu hakim di sana, almarhum Sahlan Said. Udin seringkali menanyakan istilah-istilah hukum kepada Sahlan yang dikenal kalangan aktivis sebagai hakim yang keras dalam menegakkan keadilan itu.

Alhasil, Udin suka menelisik kasus-kasus beraroma korupsi yang ditengarai terjadi pada masa pemerintahan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo. Sebut saja tulisan di harian Bernas edisi 26 Juli 1996 yang berjudul “Di Desa Karangtengah, Imogiri, Bantul: Dana IDT Hanya Diberikan Separuh”. Juga tulisan soal pembayaran uang Rp1 miliar oleh Sri Roso kepada Yayasan Dharmais milik Presiden Soeharto agar bisa dipilih kembali menjadi Bupati Bantul untuk kedua kalinya. Sri Roso pun pernah disidangkan di Mahkamah Militer pasca kasus pembunuhan Udin.

3. Dianiaya di depan rumahnya hingga koma

23 Tahun Kasus Pembunuhan Udin, Wartawan Penulis Kasus-kasus Korupsi  (ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Perjuangan Udin menyuarakan kasus-kasus korupsi lewat tulisan dibungkam. Pada 13 Agustus 1996 tengah malam, seorang tamu tak dikenal mengetuk pintu rumahnya. Udin telah tidur setelah tiba di rumah beberapa saat sebelumnya. Marsiyem membukakan pintu. Seseorang berbadan tegap dengan ikat kepala datang sembari membawa sepotong besi bulat yang panjangnya tak sampai satu meter. Tamu tak dikenal itu mengatakan akan menitipkan motor karena rusak. Marsiyem pun membangunkan Udin yang bergegas menemui tamunya usai mengganti kain sarungnya dengan celana panjang.

Tak sampai lima menit, Marsiyem yang tengah menggosok baju mendengar bunyi “bum”. Sesuatu yang besar jatuh berdebum. Sontak dia lari ke depan rumah dan melihat suaminya terkapar dengan kucuran darah keluar dari kepala, hidung, juga telinganya. Sementara pelakunya telah lari menghilang. Udin pun dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk dirawat dan meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 pukul 16.58 dalam keadaan koma.

4. Kasus dibelokkan dengan motif perselingkuhan

23 Tahun Kasus Pembunuhan Udin, Wartawan Penulis Kasus-kasus Korupsi  Antara foto / Regina Safri

Alih-alih menelisik dugaan penganiayaan terhadap Udin terkait berita-berita yang ditulis, polisi justru menangkap orang lain sebagai kambing hitam. Orang tersebut adalah Dwi Sumadji alias Iwik yang tinggalnya di Sleman. Narasi yang dibuat polisi adalah dugaan perselingkuhan antara Udin dengan istri Iwik. Kebetulan istri Iwik adalah teman Udin. Kemudian Iwik menganiaya Udin karena dendam.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bantul terungkap. Iwik tak melakukan hal yang dituduhkan polisi. Bahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan, Iwik mengisahkan salah satu penyidik yang mengaku bernama Frangky memaksanya mengaku.

“Ini ada bisnis politik dengan bupati,” kata Frangky beralasan sebagaimana dikemukakan Tri Wahyu.

Bahkan Iwik diperiksa polisi di sebuah hotel di dekat Pantai Parangtritis setelah dicekoki minuman keras. Iwik pun diiming-imingi pekerja seks komersil (PSK) apabila mau mengaku. Hal tersebut dikemukakan Iwik di muka majelis hakim.

Lewat putusan majelis hakim Pengadilan Bantul nomer: 16/pid.B/1997/PN.Btl tertanggal 5 Desember 1997, Iwik pun dinyatakan bebas karena tak bersalah. Tugas polisi untuk menemukan pelaku dan mengungkap kasusnya terkatung-katung sampai saat ini.

5. Tim independen dari jurnalis dibentuk untuk melakukan investigasi

23 Tahun Kasus Pembunuhan Udin, Wartawan Penulis Kasus-kasus Korupsi  Antara Foto / Noveradika

Sejak Udin dianiaya hingga Iwik menjadi kambing hitam, masyarakat sipil mencium ketidakberesan pengungkapan kasus Udin. Beberapa tim investigasi independen pun dibentuk. Ada tim Kijang Putih yang terdiri dan sejumlah wartawan Bernas dan dari luar Bernas. Disebut Tim Kijang Putih karena dalam melakukan investigasi mengendarai mobil Kantor Bernas yang berupa mobil Kijang lawas berwarna putih. Hasil investigasi tim ini dibukukan dalam buku berjudul Kasus Udin – Liputan Bawah Tanah.

Ada pula Tim Pencari Fakta (TPF) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta. Media massa pun menguaknya lewat pemberitaan terus-menerus. Hasil temuan kedua tim pun menunjukkan dugaan kuat keterkaitan penganiayaan Udin dengan tulisan-tulisan kritis yang ditulisnya

Baca Juga: Ini Lho 5 Film tentang Perjuangan Seorang Wartawan yang Wajib Ditonton

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya