Truk Barang Terjun ke Jurang Gunung Seulawah, Sopir Tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Besar, IDN Times - Satu unit truk barang atau ekspedisi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di kawasan Seunapet, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Jumat (29/7/2022).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rina Bintar Handayani mengatakan, kecelakaan truk dengan nomor polisi BL 8547 JH tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB.
1. Diduga karena rem blong, truk masuk ke jurang sedalam tujuh meter
Insiden kecelakaan tunggal itu dikatakan, bermula saat truk dikemudikan Agusti Ujar Setiawan (48), warga Kitou, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Tiba di lokasi, kendaraan pengangkut barang yang juga ditumpangi M Fikri (26), warga Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara, hilang kendali dikarenakan rem blong.
“Sehingga menabrak besi pembatas jalan dan masuk ke dalam jurang dengan ke dalam lebih kurang tujuh meter,” ujarnya.
Baca Juga: Remaja Binjai Pedagang Orangutan Dipenjara, Perkaranya Segera Diadili
2. Sopir truk meninggal dunia, kernet hanya mengalami luka ringan
Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir truk yakni Agusti Ujar Setiawan, meninggal dunia. Jenazahnya saat ini sedang divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh.
“Sambil menunggu dijemput oleh pihak keluarga korban,” kata Rina.
Sementara M Fikri, yang merupakan kernet truk barang dikatakan Kasat Lantas Polres Aceh Besar, hanya mengalami luka ringan dan kini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
3. Bangkai truk masih di lokasi dan akan dievakuasi secepatnya
Truk barang yang mengalami kecelakaan tunggal hingga kini masih berada di lokasi kejadian dan belum dievakuasi. Rina menyampaikan, pihaknya baru mengevakuasi korban serta barang yang diangkut.
“Untuk truk sendiri akan dievakuasi dalam dua hari ini,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Besar.
“Kerugian materi ditaksir mencapai Rp50 juta,” imbuhnya.
Guna menghindari adanya kendaraan lain yang mengalami kecelakaan di lokasi serupa, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Besar telah memasang garis polisi atau police line.
Baca Juga: Polisi Larang Kesawan Fashion Week, Dianggap Ganggu Lalu Lintas