Tagih Utang Berujung Maut, Baliana Sirait Tewas Dihantam Lesung

Pelaku kesal karena korban sering marah-marah menagih utang

Banda Aceh, IDN Times – Seorang pria dan wanita diduga terlibat kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama  Baliana Sirait (55), warga Kompleks Geunaseh Indah, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. 

Mereka adalah YU (48) warga Kota Sabang beserta teman wanitanya, MC (43) warga Kecamatan Darul Imarah.

Keduanya diduga tega menghabisi korban karena kerap dimarah-marahi ketika korban menagih utang.

1. Jumlah utang pelaku mencapai Rp8 juta

Tagih Utang Berujung Maut, Baliana Sirait Tewas Dihantam LesungTersangka YU dan CM, saat konfrensi pers kasus pembunuhan Baliana di Polresta Banda Aceh (IDN Times/Saifullah).

Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, tersangka YU dan MC diduga tega menghabisi nyawa korban di latarbelakang perasaan kesal dengan korban. Sebab tersangka wanita berinsial MC kerap dimarah-marahi ketika korban menagih utang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal sering dimarah-marahi oleh korban karena sering ditagih, kira-kira seperti itu. Sehingga mungkin muncul kemarahan pelaku kepada korban,” kata Trisno dalam konferensi pers, Kamis (19/12).

Korban dan pelaku dikatakan Trisno, tidak ada hubungan apa pun selain hanya kenal karena meminjam uang tersebut. Dalam kasus ini, tersangka MC disebutkan memiliki utang kepada korban hingga beberapa juta rupiah.

”Jumlah utangnya sekitar Rp 5-8 juta, pelaku berutang dengan korban. Jadi utangnya mungkin sudah hampir beberapa bulan,” jelasnya.

Baca Juga: 15 Tahun Tsunami Sudah Berlalu, Aceh Masih Butuh Alat Pendeteksi Gempa

2. Pelaku menyuruh korban untuk datang ke rumah, lalu terjadilah pembunuhan

Tagih Utang Berujung Maut, Baliana Sirait Tewas Dihantam LesungKonfrensi pers kasus pembunuhan Baliana di Polresta Banda Aceh (IDN Times/Saifullah).

YU dan MC diduga memang sudah merencanakanmenghabisi nyawa Baliana. Rabu, 4 Desember 2019, sekira pukul 11.30 WIB, seorang tersangka coba menghubungi korban dan meminta untuk datang ke rumah tersangka.

Kebetulan, rumah korban dan tersangka MC tidak begitu jauh. Hanya berbeda kampong. Sehingga korban yang tidak memiliki firasat buruk pun berangkat ke rumah tersangka tanpa ditemani keluarganya.

Usai tiba di rumah MC, Trisno mengatakan, korban dipersilakan masuk oleh tersangka dan menyuruhnya untuk duduk di ruang tamu sambal berbincang-bincang. Selanjutnya, tersangka MC meminta izin untuk pergi ke dapur rumah. Beberapa saat kemudian, tersangka pun kembali ke ruang tamu lalu menghabisi nyawa Baliana.

“Kemudian pelaku CM ke dapur untuk mengambil alat berupa lesung tumbukan. Tanpa sepengetahuan korban, kemudian korban dipukul hingga tersungkur jatuh dan kemudian terus melakukan penganiayaan,” ujar Trisno.

Korban yang tersungkur dikatakan Trisno, sempat berteriak dan meminta tolong. Panik, lalu tersangka YU yang berada di dalam kamar coba keluar sambil membawa seprai. Mulut dan hidung korban langsung dibekap hingga tak sadarkan diri. Bahkan, tersangka MC kembali mengayunkan lesung ke bagian kaki, pinggang, serta dada korban. Saat itulah, korban tidak lagi bergerak.

“Kemudian, teman dekat pelaku, YU, membawa kawat yang telah disediakan. Kemudian diikat, sehingga memastikan korban meninggal dunia,” kata Kapolresta Banda Aceh.

3. Korban yang sudah tak bernyawa dibuang ke semak-semak

Tagih Utang Berujung Maut, Baliana Sirait Tewas Dihantam LesungKonfrensi pers kasus pembunuhan Baliana di Polresta Banda Aceh (IDN Times/Saifullah).

Trisno menambahkan, usai mengikat mayat korban dengan kawat dan dibalut menggunakan mantel dan seprai. YU dan MC selanjtnya membawa mayat korban ke kawasan Gunung Paro dengan menggunakan becak dan membawa sepeda motor korban. Jasad Baliana kemudian dibuang ke semak-semak di pinggir jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

“Korban yang sudah meninggal dunia kemudian diikat, ditekuk, lalu dibungkus menggunakan mantel dan seprai serta diikat. Selanjutnya dibawa ke lokasi penemuan mayat dan dibuang. Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor korban.”

4. Keduanya tersangka ditangkap di lokasi berbeda

Tagih Utang Berujung Maut, Baliana Sirait Tewas Dihantam LesungTersangka YU dan CM, usai konfrensi pers kasus pembunuhan Baliana di Polresta Banda Aceh (IDN Times/Saifullah).

YU dan MC yang kini telah diamankan di Polresta Banda Aceh sebelumnya diciduk petugas di dua lokasi berbeda. Trisno mengatakan, MC ditangkap terlebih dahulu oleh petugas dua hari setelah penemuan mayat Baliana. Sedangkan YU diamankan keesokan harinya setelah mendapatkan informasi dari MC.

MC ditangkap tim gabungan dari Polresta Banda Aceh bekerja sama dengan Polres Aceh Besar serta dibantu Dit Reskrimum Polda Aceh di kediamannya di Kecamatan Darul Imarah. Sementara YU ditangkap di Sabang.

5. YU dan MC terancam hukuman mati

Tagih Utang Berujung Maut, Baliana Sirait Tewas Dihantam LesungTersangka YU dan CM, saat konfrensi pers kasus pembunuhan Baliana di Polresta Banda Aceh (IDN Times/Saifullah).

YU dan MC kini harus dikurung di sel milik Polresta Banda Aceh hingga menunggu hakim menentukan status hukum keduanya di persidangan.

Meski masih terus dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, Trisno menyebutkan, kedua tersangka diancam akan dijerat dengan Pasal 338 Jo KUHP tentang tindakan pidana menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan) berencana.

Adapun ancaman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Aceh Kerahkan 2.345 Personel

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya