Sumur Pengeboran Minyak Ilegal yang Meledak di Aceh Timur Ditutup

Butuh waktu empat jam untuk proses pengecoran

Aceh Timur, IDN Times - Sumur pengeboran minyak tradisional ilegal yang pernah terbakar dan meledak di Gampong Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, resmi ditutup, pada Rabu (11/5/2022).

Penutupan dilakukan tim gabungan dari PT Pertamina Aset I Field Rantau, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Aceh, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta dibantu TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

1. Sumur ditutup dengan cara dicor menggunakan semen

Sumur Pengeboran Minyak Ilegal yang Meledak di Aceh Timur DitutupProses penutupan sumur pengeboran minyak tradisional ilegal yang meledak di Aceh Timur. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ranto Peureulak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eko Suhendro mengatakan, sebelum penutupan tim terlebih dahulu melakukan safety (pengamanan) area di lokasi sumur minyak yang terbakar.

“Penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur," kata Suhendro, pada Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar Ternyata di Wilayah Kerja Pertamina

2. Butuh waktu empat jam untuk menutup sumur

Sumur Pengeboran Minyak Ilegal yang Meledak di Aceh Timur DitutupProses penutupan sumur pengeboran minyak tradisional ilegal yang meledak di Aceh Timur. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Suhendro menjelaskan, proses pengecoran dilakukan dengan menggunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inchi dan panjang enam meter. Pengecoran dilakukan hingga kedalaman lebih kurang 18 meter.

"Alhamdulillah selama kurang lebih empat jam pengerjaan lubang sumur minyak tradisional yang terbakar berhasil ditutup berjalan aman dan lancar," jelasnya.

3. Sekilas tentang kasus sumur pengeboran minyak di Aceh Timur meledak

Sumur Pengeboran Minyak Ilegal yang Meledak di Aceh Timur DitutupKebakaran sumur pengeboran minyak tradisional di Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi BPBA untuk IDN Times)

Sumur pengeboran minyak tradisional di Gampong Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, meledak dan terbakar, pada Jumat (11/3/2022) malam.

"Kebakarannya Jumat, sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas Yunus, pada Sabtu (12/3/2022).

Insiden yang menimbulkan api setinggi lebih kurang hingga 25 meter tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lagi kritis.

Baca Juga: Ribuan Kantong Darah PMI Banda Aceh Diduga Dikirim ke Tangerang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya