Soal Dokter Bahrul Dipecat, Wali Kota Banda Aceh Akui Tersinggung 

Wali Kota disebut tidak amanah dalam status Bahrul

Banda Aceh, IDN Times - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan, dirinya sebenarnya tidak pernah mau menanggapi terlalu jauh kritikan yang diunggah dr Bahrul Anwar di media sosial terkait pembayaran dana insentif.

“Saya sebenarnya tidak pernah mau menanggapi itu. Saya sedang berada di Jakarta. Saya baru pulang kemarin,” kata Aminullah.

Seperti diketahui, Bahrul Anwar, seorang tenaga kesehatan (nakes) kontrak dipecat sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, pada Selasa (5/4/2022) lalu.

Pemecatan itu dilatarbelakangi atas unggahan tulisan terkait haknya sebagai nakes yang belum menerima pembayaran insentif COVID-19 dari Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

1. Merasa tersinggung karena dianggap tidak amanah

Soal Dokter Bahrul Dipecat, Wali Kota Banda Aceh Akui Tersinggung Tangkap layar unggahan tulisan kritikan dr Bahrul Anwar di media sosial terkait haknya yang belum menerima pembayaran insentif. (IDN Times/Istimewa)

“Lepas kali senyumnya ahh, gak ada beban pikiran. Uda setahun lebih hak orang gak diberikan, tapi gak ada malunya. Upss statemen saya salah ya? Undang pertemuan terbuka lah yuk.” Begitulah isi tulisan yang diunggah Bahrul Anwar di fitur Instagram Story (IGS) miliknya, pada Jumat (1/4/2022) lalu.

Aminullah mengaku tersinggung terkait unggahan berisi kritik dan permintaan soal pembayaran insentif nakes turut menyertakan foto dirinya tersebut.

“Karena bagi saya tentang kata-kata tidak amanah ini ya, merasa saya tersinggung sedikit di situ. Karena saya, 27 tahun sebagai direktur utama bank, belum satu sen pun saya curi uang itu. Satu sen pun tidak ada,” ujarnya.

“Dan sampai sekarang, amanah itu adalah segala-galanya bagi saya. Termasuk juga sampai saat ini saya bekerja di Pemko Banda Aceh, amanah itu segala-galanya bagi saya,” imbuh orang nomor satu di Kota Banda Aceh ini.

Baca Juga: Fakta Dokter Bahrul Dipecat RS, Sebut 4 Bulan Insentif Belum Dibayar

2. Mengaku tidak pernah disampaikan langsung terkait permasalahan insentif nakes

Soal Dokter Bahrul Dipecat, Wali Kota Banda Aceh Akui Tersinggung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman (IDN Times/Saifullah)

Wali Kota Banda Aceh itu menyampaikan, selama menjabat dirinya akan selalu merespon dan menerima konsultasi masyarakat bila ada permasalahanan. Akan tetapi, dalam hal ini, dokter kontrak yang sebelumnya bekerja di rumah sakit plat merah itu tidak pernah mengutarakan secara langsung keluhannya.

“Tetapi ini tidak pernah disampaikan ke saya, tahu-tahu sudah keluar di medsos. Itulah kita sayangkan,” ucap Aminullah.

“Kalau ada hal, ayo terbuka dan sampaikan supaya kita cari solusinya. Tetapi sampai saat ini belum kenal orangnya dan belum ketemu beliau. Karena bagi saya, saya sudah maafkan tidak ada masalah,” tambahnya.

3. Kemenkes masih tertunggak Rp45 miliar biaya insentif nakes di Banda Aceh

Soal Dokter Bahrul Dipecat, Wali Kota Banda Aceh Akui Tersinggung Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait tunggakan insentif nakes di Kota Banda Aceh yang menangani COVID-19 dijelaskan Aminullah, dikarenakan belum dikirimnya Rp45 miliar dana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

“Tunggakan insentif itu begini, kita ada tagihan insentif itu di Kemenkes itu Rp45 miliar dari dulu sampai sekarang belum dibayar-bayar,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai honor atau gaji para nakes yang selama ini bertugas di rumah sakit plat merah tersebut diakui wali Kota Banda Aceh, tidak ada kendala. Sedangkan insentif nakes yang belum dibayar diperkirakan sekitar Rp10-Rp25 miliar.

“Itukan insentifnya dari sana, karena belum dibayar kan belum bisa kita bayar. Tetapi ini kita usahakan juga bagaimana Dinas Keuangan mencari solusi kita bantulah,” imbuh Aminullah.

4. Pemecatan Bahrul Anwar urusan manajemen rumah sakit

Soal Dokter Bahrul Dipecat, Wali Kota Banda Aceh Akui Tersinggung Bahrul Anwar, dokter umum RSUD Meuraxa Banda Aceh dipecat karena kritik wali Kota Banda Aceh terkait insentif yang belum dibayar. (IND Times/Muhammad Saifullah)

Meski merasa tersinggung, namun pemberhentian secara tidak hormat atau pemecatan Bahrul Anwar sebagai nakes kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, dikatakan Aminullah, tidak ada intervensi dari dirinya.

“Pemecatan itu urusan manajemennya. Tidak ada masukan dari saya,” kata wali Kota Banda Aceh itu.

Dia pun mengutarakan, Pemko Banda Aceh juga tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi pihak rumah sakit yang telah mengambil keputusan memecat dr Bahrul Anwar dan mewujudkan permintaan dicabutnya surata pemecatan nakes kontrak tersebut.

“Itu urusan manajemen (rumah sakit). Karena itu seperti saya bilang tadi, saya sudah maafkan bagi saya sudah maafkan, walaupun tidak ketemu sudah saya maafkan,” tutupnya.

Baca Juga: Diduga Sindir Wali Kota, Dokter di Aceh Dipecat dari Rumah Sakit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya