Raja Thailand Ulang Tahun, 7 Nelayan Aceh Bebas Usai Setahun Ditahan

Dua di antaranya masih di Thailand karena positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand membebaskan lima dari tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh yang sebelumnya sempat ditahan di Negeri Gajah Putih itu sejak 25 Mei 2021 lalu.

Adapun lima warga yang dipulangkan, di antaranya Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31). Sedangkan yang masih di Thailand, yakni Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50).

1. Ulang tahun raja Thailand membebaskan kelima nelayan Aceh

Raja Thailand Ulang Tahun, 7 Nelayan Aceh Bebas Usai Setahun DitahanWiang Kum Kam, Thailand (unsplash.com/Mathew Schwartz)

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal mengatakan, pembebasan kelima warga Aceh itu setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX, Raja Bhumibol Adulyadej.

“Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun,” kata Almuniza, dalam keterangan tertulis, pada Jumat (18/2/2022).

Kelima warga yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 11.55 WIB. Kepulangan mereka disambut BPPA serta Dinas Sosial Provinsi Aceh.

2. Kelima nelayan akan dikarantina di Jakarta sebelum dipulangkan ke kampung halaman

Raja Thailand Ulang Tahun, 7 Nelayan Aceh Bebas Usai Setahun DitahanIlustrasi Rusun Nangrak yang berada di Cilincing Jakarta Utara (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, lima nelayan itu dikatakan Almuniza, terlebih dahulu akan mengikuti karantina sekitar lima hari di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, Jakarta. Selama di sana, mereka juga akan diperiksa kesehatannya serta tes PCR (Polymerase Chain Reaction).

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” ucapnya.

Tim BPPA akan memantau keberadaan dan memberikan bantuan jika dibutuhkan para nelayan selama menjalani karantina. Program ini sesuai dengan amanah gubernur Aceh, dan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh di Pulau Jawa dan sekitarnya.

“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” imbuh Almuniza.

Baca Juga: Tak Mengetahui Batas, Thailand Tangkap 19 Nelayan Aceh 

3. Dua nelayan tidak dipulangkan karena positif COVID-19

Raja Thailand Ulang Tahun, 7 Nelayan Aceh Bebas Usai Setahun Ditahanilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Masih ada dua nelayan Aceh di Thailand, yakni Muhammad Azmi dan M Yusuf. Keduanya dikatakan, belum bisa dipulangkan ke Tanah Air dikarenakan terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani tes usap.

“Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dahulu di sana, sampai keluar hasil negatif COVID-19,” ujarnya.

4. Ditangkap karena membawa sarang burung walet secara ilegal

Raja Thailand Ulang Tahun, 7 Nelayan Aceh Bebas Usai Setahun Ditahanlifepal.co.id

Almuniza menjelaskan, penahan tujuh nelayan asal Kabupaten Aceh Timur oleh Pemerintah Thailand berawal saat mereka berlayar menggunakan KM Antamela dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara dengan tujuan Pelabuhan Satun, Thailand, pada 22 Mei 2021 lalu.

Beberapa hari berlayar atau tepatnya pada 25 Mei 2022, para nelayan ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun. Mereka melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran. Jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam outward manifest dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.

“Karena, dari hasil pemeriksaan, kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor,” katanya.

Selama ditahan, para nelayan dikatakan  Almuniza, mendapat pendampingan dari Konsulat RI Songkhla. Terutama mengenai kondisi kesehatan anak buah kapal (ABK), serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan.

“Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak,” ujar kepala BPPA.

Baca Juga: Di Bawah Umur, Kerajaan Thailand Pulangkan Nelayan Aceh yang Ditangkap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya