Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Kematian 5 Gajah di Aceh Jaya

Pelaku tidak memiliki alat komunikasi diakui jadi kendala

Aceh Jaya, IDN Times - Awal Januari 2020, dunia fauna Aceh digegerkan dengan penemuan tulang belulang Gajah Sumatra Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) di Gampong Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Tidak hanya satu individu, di lokasi yang merupakan area perkebunan kelapa sawit milik warga tersebut ditemukan lima satwa dilindungi dan terancam punah itu.

Bahkan, hasil dari pemeriksaan tim gabungan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya kala itu, satu dari lima kerangka individu gajah hanya menyisakan rahang bawah tanpa tengkorak kepala utuh.

Sejak penemuan tersebut, kasus ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Jaya. Lalu bagaimana perkembangannya setelah satu tahun berlalu?

IDN Times beserta sejumlah media massa di Provinsi Aceh melakukan audiensi terkait kasus tersebut. Difasilitasi Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh dan HAkA (Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh), rombongan melakukan kunjungan ke Polres Aceh Jaya.

1. Belum ada titik terang meski telah menetapkan dua warga sebagai terduga pelaku

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Kematian 5 Gajah di Aceh JayaSejumlah jurnalis di Aceh saat melakukan audiensi ke Polres Aceh Jaya (Foto: Istimewa)

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Sat Reskrim Polres Aceh Jaya, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Samsuar mengatakan, kasus penemuan lima kerangka Gajah Sumatra di Gampong Tuwi Pria hingga kini masih tahap penyidikan.

Ada tujuh saksi mulai dari warga sekitar dan perangkat desa yang telah diminta keterangan terkait kasus tersebut. Akan tetapi, itu belum termasuk sejumlah saksi ahli.

Dari hasil keterangan yang didapatkan serta penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti, mengarah kepada dua warga setempat selaku pemilik kebun kelapa sawit. Dua warga yang diduga sebagai pelaku itu yakni berinisial S (49) dan AM (61).

Dua warga itu hingga kini belum bisa ditangkap. Mereka dikatakan Samsuar, telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh pihak Sat Reskrim Polres Aceh Jaya.

"DPO dua orang, berkasnya pun udah sidik," kata Samsuar, saat dijumpai di Polres Aceh Jaya, pada Senin (26/8/2021).

Baca Juga: Drawing Liga Champions Malam Ini, Berikut Link Live Streaming-nya

2. Tidak menggunakan gawai menjadi alasan polisi sulit menangkap kedua pelaku

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Kematian 5 Gajah di Aceh JayaKerangka Gajah Sumatra yang ditemukan di Aceh Jaya (Dok. BKSDA Aceh)

Kasus penemuan kerangka lima individu gajah di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Gampong Tuwi Pria telah setahun berlalu sejak ditangani pihak kepolisian Januari 2020 lalu. Akan tetapi, kasus ini belum terungkap dan para pelaku belum ditangkap meski aparat keamanan telah mengantongi identitas dua warga yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Usut punya usut, ternyata pihak kepolisian menemukan kendala dalam proses pengejaran terhadap dua pelaku. Tidak adanya alat komunikasi yang digunakan S dan AM diakui menjadi penyebabnya.

"Kendala adalah pelaku tidak menggunakan alat komunikasi elektronik, dia nggak pakai hp (handphone)," ujarnya.

Padahal, menurut pengakuan Samsuar, mereka telah mendatangi pihak keluarga terduga pelaku dan melakukan pendekatan secara persuasif dengan warga setempat agar mau bekerja sama dalam mengungkap kasus ini.

Bahkan, dalam seminggu, tim dua sampai kali turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan dua DPO tersebut. Termasuk mendatangi kediaman keduanya saat hari-hari besar perayaan Islam. Namun, tak juga mendapatkan hasil.

Polisi dalam kasus ini berharap kepada masyarakat serta dua pelaku untuk kooperatif dengan menyerahkan diri. Tujuannya, agar kasus ini segera terungkap.

3. Dugaan polisi, ada unsur kesengajaan pelaku memasang kawat yang telah dialiri arus listrik di kebunnya

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Kematian 5 Gajah di Aceh JayaKerangka Gajah Sumatra yang ditemukan di Aceh Jaya (Dok. Polres Aceh Jaya)

Polisi menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Sebab polisi menemukan adanya kawat yang dialiri arus listrik memagari perkebunan kelapa sawit dengan tersambung ke meteran listrik di sebuah balai di desa tersebut.

Meteran itu diakui resmi dipasang oleh pelaku S dengan mengatasnamakan nama istrinya. Motif pemasaran itu dilatarbelakangi untuk melindungi perkebunan warga dari hama gajah.

"Pemasangan resmi, ada kartu keluarganya atas nama istrinya," ucap Samsuar.

"Secara sosial masyarakat memang menganggap itu --gajah-- hama karena sering mengganggu tapi ya mau gimana, unsur kesengajaan ini kan ada," imbuhnya.

4. Ada 46 kasus kematian gajah di Aceh sejak 2015-2021

Polisi Belum Mampu Ungkap Kasus Kematian 5 Gajah di Aceh JayaGajah Sumatra liar ditemukan mati tanpa kepala (IDN Times/Humas Polres Timur)

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatra, Subhan mengatakan, dalam kurun waktu 2015-2021, tercatat ada 528 kasus konflik Gajah Sumatra dengan manusia terjadi di Aceh.

Hal itu disampaikan Subhan dalam diskusi virtual yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh bekerja sama dengan Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HakA), pada Kamis (12/8/2021).

Mengusung tema 'Darurat Perlindungan Satwa di Aceh', di kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia itu ia menjelaskan mengenai kasus konflik gajah yang terjadi selama enam tahun belakangan tersebut.

Secara rinci ia menyebutkan, 49 kasus terjadi di 2015, 44 kasus di 2016, 103 kasus di 2017, 73 kasus di 2018, 103 kasus di 201 di 2019, 130 kasus di 2020, dan 76 kasus di 2021.

"Sementara untuk kasus kematian gajah juga cukup tinggi. Dalam kurun waktu itu ada 46 kasus kematian gajah yang kita catat," kata Subhan, pada Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Diduga Kena Jerat Babi, Tiga Harimau Sumatra Ditemukan Mati

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya