Lagi Main Gim Higgs Domino, Pria di Bireuen Digorok Teman Sendiri

Diduga keduanya usai menghisap sabu bareng

Bireuen, IDN Times - Warga Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, geger atas ditemukannya mayat seorang pria di dalam sumur, pada Selasa (3/5/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskirm) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Sukmo Wibowo mengatakan, jasad pertama kali ditemukan oleh warga dengan posisi telungkup.

“Ditemukan bertempat di lokasi kebun kelapa Desa Bugak,” kata Arief, pada Sabtu (7/5/2022).

1. Ditemukan alat yang diduga untuk menghisap sabu

Lagi Main Gim Higgs Domino, Pria di Bireuen Digorok Teman Sendiriilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Penemuan jasad yang belakangan diketahui bernama Farhan (19), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Usai mendapatkan laporan, polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap jasad pria tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

“Dilakukan penyisiran di TKP, ditemukan alat bong atau penghisap sabu-sabu dan satu unit kendaraan roda dua beserta kunci kontak yang masih di dalam saku celana milik korban,” ujar Arief.

Jasap pria yang ditemukan di dalam sumur itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.

2. Pelaku tak lain adalah teman korban

Lagi Main Gim Higgs Domino, Pria di Bireuen Digorok Teman SendiriIS, pelaku pembunuhan ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bireuen. (Dokumentasi Humas Polres Bireuen untuk IDN Times)

Guna mengungkap penyebab kematian dari kasus temuan mayat seorang pria di Gampong Bugak Mesjid tersebut, polisi kemudian memeriksa tiga warga sebagai saksi. Mulai dari Aman Surya sebagai saksi pertama yang menemukan jasad korban, Iskandar selaku abang kandung korban, dan Jailani saksi yang melihat korban berboncengan dengan terduga pelaku.

Hasil keterangan dari tiga tersangka, selanjutnya tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bireuen, melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk.

“Bahwa pelaku pembunuhan mengarah kepada saudara IS, warga Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen,” ungkap Arief.

Baca Juga: Bus Dilempar Batu di Jalinsum Indrapura, Pemudik Meninggal Dunia

3. Pelaku sempat mengajak mengisap sabu sebelum menghabisi nyawa korban

Lagi Main Gim Higgs Domino, Pria di Bireuen Digorok Teman SendiriIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

IS yang dicurigai lalu ditangkap tim gabungan, pada Selasa, pukul 23.45 WIB. Ia dibawa ke Polres Bireuen guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kepada petugas tersangka IS dikatakan Arief, juga mengaku sempat pergi berdua dengan korban bahwa membeli narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (2/5/2022), sekira pukul 22.00 WIB, sebelum menghabisi nyawa korban.

“Setelah narkotika didapatkan, lalu pelaku dan korban menuju ke kebun yang ada di Desa Bugak Mesjid, guna mengkonsumsi narkotika sabu tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Bireuen.

4. Korban dibunuh ketika sedang bermain Higgs Domino

Lagi Main Gim Higgs Domino, Pria di Bireuen Digorok Teman SendiriPolres Bireuen menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan. (Dokumentasi Humas Polres Bireuen untuk IDN Times)

Usai menggunakan sabu, korban dikatakan Arief, bermain gim Higgs Domino menggunakan gawainya. Sementara IS, hanya menonton korban bermain dari belakang sambil menunggu waktu yang tepat untuk merencanakan aksinya.

Tidak lama kemudian, IS mengambil pisau dari pinggangnya yang telah disiapkan sebelumnya. Lalu dia menarik kepala kepala dan langsung menggorok leher rekannya tersebut. Bahkan, korban sempat beberapa kali dihujami tikaman oleh pelaku.

Memastikan korban sudah tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil gawai dan dompet dari pria warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua tersebut. Sedangkan tubuh korban, diseret dan dimasukan ke dalam sumur.

“Pelaku meninggalkan TKP dengan membakar pakaian yang digunakan oleh pelaku yang sudah berlumuran darah untuk menghilangkan jejak atas perbuatannya,” ucap Arief.

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 338 Sub Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Idul Fitri 2022, Angka Lakalantas di Sumut Diklaim Menurun

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya