Diduga Tersengat Pagar Listrik, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Aceh

BKSDA koordinasi dengan kepolisian, sebab gading hilang

Aceh Tenggara, IDN Times - Satu individu anak Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan mati di Gampong Bunbun Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, pada Selasa (10/5/2022).

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan, informasi terkait kematian anak gajah tersebut pertama kali diterima setelah mendapatkan laporan dari kepala Resort Konservasi Wilayah 15 Kutacane Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Aceh.

“Melaporkan adanya temuan satu indivudu bangkai Gajah Sumatra di wilayah Desa Bunbun Indah,” kata Agus, saat dikonfirmasi, pada Senin (16/5/2022).

1. Kematian gajah diduga karena tersengat listrik

Diduga Tersengat Pagar Listrik, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di AcehIlustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai menerima laporan tersebut, tim medis beserta polisi hutan dikatakan Agus, bergerak dari Kota Banda Aceh menuju ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan nekropsi atau bedah bangkai.

"Dikarenakan jarak yang cukup jauh dan akses serta sulitnya medan akibat jalan rusak dan dalam kondisi hujan, membuat tim terhambat untuk menuju ke lokasi temuan bangkai gajah liar tersebut. Oleh karena itu, tim baru bisa melakukan olah TKP dan nekropsi pada Kamis, 12 Mei 2022,” ucapnya.

Agus menyampaikan, hasil olah TKP diketahui bahwa lokasoi temuan bangkai gajah liar tersebut berada di wilayah areal penggunaan lain (APL) atau perkebunan masyarakat. Selain itu, di sekitar lokasi bangkai juga ditemukan adanya kabel atau kawat listrik yang dijadikan pagar untuk melindungi tanaman jagung.

“Berdasarkan hasil nekropsi secara makroskopis, diduga kematian satwa karena tersengat listri atau keseetrum yang berasal dari kabel listrik yang berjarak sekitar dua meter dari posisi bangkai gajah liar ditemukan,” ujarnya.

2. Tidak ditemukan gading pada bangkai gajah berusia 10 tahun itu

Diduga Tersengat Pagar Listrik, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di AcehIlustrasi gajah (Prayugo Utomo/IDN Times)

Selain hasil olah TKP, Agus juga menjelaskan hasil nekropsi yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA Aceh. Dikatakan bahwa, bangkai gajah ditemukan dalam keadaan terkubur dan sebagian lainnya ditutupi plastik terpal. Ketika ditemukan, kondisi gajah sudah mengalami autolisis dan diduga kematian gajah lebih delapan hari lalu dari waktu saat dilakukan nekropsi.

“Gajah tersebut berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia lebih kurang 10 tahun,” kata Agus.

Tim juga menemukan fakta lain dari kondisi bangkai gajah. Bagian peritonium atau isi perut dan rongga dada satwa dilindungi tersebut sudah terburai ke luar. Diduga, upaya itu dilakukan agar proses pembusukan bisa terjadi lebih cepat.

“Pada skeleton kepala terutama bagian gading melekat, ditemukan rongga yang seharusnya pada rongga ini melekat gading, namun gading sudah dicopot atau hilang,” ungkap Agus.

Baca Juga: Usai Tiga Harimau, Gajah Ditemukan Mati Akibat Jerat di Aceh Timur

3. BKSDA berkoordinasi terkait penanganan kematian gajah

Diduga Tersengat Pagar Listrik, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di AcehPetugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan proses nekropsi terhadap bangkai anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/11/2021). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sampel telapak kaki kiri bagian depan dan belakang gajah dikatakan kepala BKSDA Aceh, diambil sebagai barang bukti pihak kepolisian. Selain itu, guna melihat adanya potensi lain penyebab kematiannya, isi saluran cerna juga diambil untuk dilakukan uji laboratorium, khususnya pengujuan terkait keracunan.

“Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Aceh Tenggara terkait penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut,” ucap Agus.

4. Status Gajah Sumatra yang semakin terancam punah

Diduga Tersengat Pagar Listrik, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di AcehIlustrasi Gajah Sumatra. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Gajah Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatra dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Baca Juga: 2 Warga Tapteng  Tersangka Kasus Kematian 3 Harimau Sumatra di Aceh

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya