Diduga Sindir Wali Kota, Dokter di Aceh Dipecat dari Rumah Sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, di Kota Banda Aceh, Aceh, dikabarkan dipecat karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Dokter bernama Bahrul Anwar yang berstatus pegawai kontrak tersebut sebelumnya menuliskan komentar kritikan dan menyindir tentang Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di media sosial.
1. Diberhentikan pihak rumah sakit karena dinilai melanggar aturan
Informasi pemecatan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh, Said Fauzan.
Dia mengatakan, pihak rumah sakit telah memberhentikan dr Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan direktur utama RSUD Meuraxa Banda Aceh.
"Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak," kata Said, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Aceh, Keluarga Lapor Propam
2. Seharusnya berkomunikasi dengan baik dengan pihak rumah sakit
Adapun aturan yang dimaksud yakni sesuai poin kedua huruf g. Aturan itu menyebutkan, apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.
Menurutnya, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSUD Meuraxa Banda Aceh, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit.
"Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo," ujar Said.
3. Diduga dr Bahrul Anwar menyindir terkait insentif dokter
Berdasarkan informasi yang beredar, dr Bahrul Anwar menuliskan kalimat menyindir Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya wali kota, karena permasalahan tidak sesuainya insentif dokter selama pandemi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh dikatakan Said, sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti.
"Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa dimana dana pembayaran dari kemenkes sebesar Rp40 miliar belum turun," jelasnya.
4. Wali Kota Banda Aceh prihatin terhadap pemecatan dokter
Wali kota diakui Said, prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter yang berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.
"Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendensius yang bersangkutan di media sosial," ujarnya.
Selain itu, Aminullah, dikatakannya, terbuka terhadap saran dan masukan. Termasuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu," ucap Said.
"Pak wali menurut saya sangat terbuka kepada dr Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan permintaan maaf langsung. Beliau tidak menginginkan hal ini terjadi dan berharap dr Bahrul masih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Dan perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya," imbuhnya.