Diancam Pengusaha, Insan Pers Geruduk Mapolda Aceh Tuntut Keadilan

Desak polisi jerat pelaku dengan UU Pers

Banda Aceh, IDN Times - Puluhan jurnalis dari berbagai media di Aceh menggelar aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Aceh di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Kamis (9/1).

Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tindak kekerasan pers yang dialami oleh Aidil Firmansyah, salah seorang jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

"Kawan-kawan, hari ini kita hadir di sini, bukan untuk bertindak anarkis di Polda. Tetapi kita ke sini sebagai bentuk solidaritas kita terhadap rekan kita yang ada di Aceh Barat, yang diancam oleh pengusaha,” kata Wakil Ketua PWI Aceh, Iranda Novandi dalam orasi singkatnya.

Aksi ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi wartawan di Aceh, di antaranya Ikatan Jurnalis Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

Dalam aksinya, mereka juga menyertakan sejumlah karton bertulisan tuntutan mereka, misalnya seperti ‘Stop!!! Kekerasan terhadap jurnalis’, ‘Pak polisi, jerat Akrim dengan UU Pers’, ‘Cuma bos Akrim yang kebal UU Pers’, dan sejumlah kalimat lainnya.

Baca Juga: Pemprov Aceh Siapkan Dana Rp2,8 Miliar untuk Persenjatai PNS

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya