Anak Gajah Terkena Jerat Rusa di Kawasan APL Aceh Jaya

Usai dirawat, anak gajah kembali dilepas ke hutan

Banda Aceh, IDN Times - Satu individu Gajah Sumatera atau Elephas Maximus Sumatranus ditemukan terluka akibat terkena jerat di wilayah Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, pada Rabu (17/5/2023).

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan instansi terkait beserta masyarakat melakukan penyelamatan terhadap anak gajah liar dari lokasi yang masuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Setelah hampir selama 45 menit melakukan pencarian, tim menemukan gajah yang terkena jerat tersebut,”  kata Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, para Jum’at (19/5/2023).

1. Anak gajah terkena jerat tali tambang

Anak Gajah Terkena Jerat Rusa di Kawasan APL Aceh JayaAnak gajah terkena jerat di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), Kabupaten Aceh Jaya. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

Gunawan mengatakan, informasi adanya anak gajah terkena jerat di kawasan APL pertama kali diketahui dari masyarakat. Kemudian tim gabungan melakukan pencarian hingga menemukan gajah berusia 3-3,5 tahun tersebut.

Tim medis lalu melakukan pembiusan guna melepas jerat yang masih menempel di kaki bagian kanan anak gajah itu. Selain itu, tim medis juga memberikan antibiotic long acting, anti inflamasi dan analgesic serta injeksi vitamin maupun supporting lainnya. 

“Diketahui bahwa jerat tersebut merupakan jerat tali tambang yang teridentifikasi untuk rusa,” ujar Gunawan.

Baca Juga: Sejarah Ekowisata Tangkahan, Ada Gajah Jinak untuk Patroli

2. Kondisi anak gajah terbilang sehat

Anak Gajah Terkena Jerat Rusa di Kawasan APL Aceh JayaAnak gajah terkena jerat di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), Kabupaten Aceh Jaya. (Dokumentasi BKSDA Aceh untuk IDN Times)

Berdasarkan hasil observasi tim medis dijelaskan Gunawan, diketahui gajah liar berjenis kelamin jantan berusia sekitar 3-3,5 tahun itu memiliki berat badan lebih kurang 658 kilogram (Kg). 

Sementara itu, kondisi gajah diakui kepala BKSDA Aceh, terlihat sehat karena berada di dekat alur sungai dan dengan pakan yang mencukupi. Usai dua jam melakukan perawatan dan penanganan, anak gajah kembali disadarkan serta perlahan menuju ke arah hutan.

“Tim akan terus melakukan pemantauan gajah untuk memastikan kondisi gajah dalam keadaan baik,” kata Gunawan.

3. Status Gajah Sumatera yang semakin terancam punah

Anak Gajah Terkena Jerat Rusa di Kawasan APL Aceh JayaIlustrasi gajah Sumatera dimandikan warga. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatra dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Baca Juga: Misteri Kematian Mahasiswi USU, Ayah Kandung Sering Tak Boleh Bertemu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya