Miris, Ayah Bopong Jenazah Anak karena Dilarang Pakai Ambulans

Puskesmas Cikokol tolak Ambulans dipakai karena SOP

Tangerang, IDN Times - Video seorang pria yang membopong pulang jenazah anaknya lantaran tak diperbolehkan pihak puskesmas menggunakan mobil ambulans viral di media sosial. Peristiwa ironi itu terjadi di Cikokol, Tangerang pada Jumat (23/8).

Puskesmas Cikokol menolak memberikan pelayanan ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang kepada pihak keluarga korban tenggelam di Sungai Cisadane karena dianggap tak sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP). Sehingga jasad korban yang bernama Husein (8) dibopong keluarganya dari puskesmas menuju rumah duka yang berlokasi di Kampung Kelapa, Kota Tangerang, dengan hanya ditutupi kain.

Warga yang iba melihat keluarga korban membopong jenazah anak itu kemudian menawarkan mobilnya untuk membawa jenazah ke rumah duka. 

1. Pihak puskesmas beralasan ambulans diperuntukkan bagi pasien yang masih bernyawa

Miris, Ayah Bopong Jenazah Anak karena Dilarang Pakai AmbulansIDN Times/Irma Yudistirani

Sebelumnya diketahui, Husein yang ditemukan tenggelam di Sungai Cisadane dibawa ke Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pertolongan, akan tetapi nyawa Husein tidak bisa diselamatkan.

Ketika dinyatakan meninggal dunia, pihak puskesmas mengatakan tidak bisa mengantarkan jasad anak itu dengan alasan ambulans tidak bisa membawa jenazah karena hanya digunakan untuk pasien yang masih bernyawa.

Baca Juga: 4.000 Orang Gangguan Jiwa di Tangerang

2. Ditolak karena tak sesuai SOP Dinkes Tangerang

Miris, Ayah Bopong Jenazah Anak karena Dilarang Pakai AmbulansIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Alasan itu dianggap sesuai dengan standar operasional prosedur Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dari keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kepala Dinas Kesehatan kota Tangerang, Liza Puspadewi menjelaskan, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang memerlukan tindakan segera.

"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril," jelas Liza, Minggu (25/8).

3. Dinkes Tangerang khawatir jenazah cemari peralatan kesehatan di dalam ambulans

Miris, Ayah Bopong Jenazah Anak karena Dilarang Pakai AmbulansIlustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Liza, apabila ambulans membawa jenazah tersebut, kondisi alat-alat medis yang berada di dalamnya ditakuti bisa berdampak pada pasien selanjutnya.

"Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," kata Liza.

4. Dinkes sarankan gunakan mobil jenazah gratis

Miris, Ayah Bopong Jenazah Anak karena Dilarang Pakai AmbulansIDN Times/Irma Yudistirani

Atas hal tersebut, Liza mewakili pemerintah Kota Tangerang meminta maaf atas kejadian itu.

"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi melalui keterangan tertulis.

Liza melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang memiliki pelayanan mobil jenazah gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui nomor 112.

Sebab, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi yang gawat darurat dan memerlukan tindakan segera.

"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," tukasnya.

Baca Juga: Sekuriti di Tangerang Tewas Digigit Ular, Ini Penjelasan Polisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya