Bawaslu Pastikan Luhut dan Sri Mulyani Tak Melakukan Kampanye di IMF

Pose satu jari disebut bermakna moto 'Indonesia Hebat'

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan, menyampaikan tidak adanya unsur ajakan atau imbauan yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara IMF Bali pada 14 Oktober 2018 lalu. Hal tersebut disampaikan dalam sidang permohonan gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) selasa (18/6).

Dalam forum penutupan pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bali tersebut, pose 1 (satu) jari yang dilakukan oleh Luhut dan Sri Mulyani bukan mengarah pada Pasangan Calon Nomor urut 01 namun ingin memberikan makna Indonesia Hebat.

“Berdasarkan keterangan Saudari Sri Mulyani, yang bersangkutan ingin menjaga acara annual meeting IMF-World Bank tidak dijadikan ajang politik dan kampanye,” ujar Abhan dalam keterangannya di depan majelis hakim.

Tindakan yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani yang diduga melakukan tindakan yang menguntungkan calon presiden nomor urut 01 tidak dapat dibuktikan secara hukum dan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana sebagaimana Pasal 547 UU Pemilu.

Hari ini, Selasa (18/6), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini KPU, dan pihak terkait yakni pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut 3 Kegagalan KPU dalam Sidang MK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya