RUU Ciptaker Disahkan, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!

#MosiTidakPercaya jadi trending Twitter

Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Mosi tidak percaya ini dikeluarkan BEM SI karena DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

"Maka dalam kesempatan ini kami Aliansi BEM se-Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia," tulis aliansi BEM si dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (5/10/2020).

1. Mahasiswa sebut pemerintah dan wakil rakyat gagal

RUU Ciptaker Disahkan, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!IDN Times/Candra Irawan

Ada tiga poin yang paling diperhatikan oleh BEM SI yang menunjukkan bahwa pemerintah dan wakil rakyat Indonesia dinilai gagal.

"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal dalam mengelola negara sesuai dengan amanat amandemen Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat, dibuktikan dengan tingginya tingkat kesenjangan sosial di antara masyarakat, tidak diutamakannya pendidikan dan lemahnya sektor kesehatan," tulis BEM SI.

"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, yang dibuktikan dengan disahkannya berbagai RUU bermasalah dan dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja yang merampas hak hidup rakyat dan lingkungan," lanjutnya.

Baca Juga: [BREAKING] Tok! RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-undang

2. BEM SI sebut pemerintah menindas hak rakyat lewat pengesahan RUU Omnibus Law

RUU Ciptaker Disahkan, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Dalam keterangan tertulisnya BEM SI juga menyebutkan pemerintah dan wakil rakyat telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara. Padahal hal ini telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat 3.

"Dibuktikan dengan masih begitu banyaknya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat dalam bersuara," tulis BEM SI.

BEM SI juga menyebut penetapan tingkat 1 Omnibus Law RUU Cipta Kerja di badan legislatif saat masa pandemik dan dengan gejolak penolakan dari masyarakat dan mahasiswa  dapat menyelenggarakan rakyat Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya BEM SI menuliskan penetapan tersebut diakibatkan oleh ketidakbecusan serta ketidakberpihakan pemerintah dan wakil rakyat Indonesia terhadap nasib seluruh rakyat Indonesia yang dinilai BEM SI terbukti dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

3. #MosiTidakPercaya trending di Twitter

RUU Ciptaker Disahkan, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!Tangkap Layar - Tagar MosiTidakPercaya trending di Twitter (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Tanda pagar Mosi Tidak Percaya menjadi trending topic di Twitter hari ini, Senin (5/10/2020). Hingga pukul 17.25 WIB menurut pantauan IDN Times ada sedikitnya 13 ribu cuitan dengan menggunakan #MosiTidakPercaya.

Melalui tanda pagar tersebut masyarakat dan mahasiswa melakukan seruan aksi media. Masyarakat menumpahkan kekecewaannya juga penolakan mereka terhadap RUU Cipta Kerja yang rencananya akan diresmikan pemerintah.

Baca Juga: [BREAKING] Demokrat Walk Out dari Rapat Paripurna RUU Ciptaker

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya