2 WNI Terbang ke Denmark Tuntut Pesangon dari Uniqlo

Buruh tak dapat pesangon sejak 2015, apa tanggapan Uniqlo?

Jakarta, IDN Times - Dua pekerja asal Indonesia melakukan aksi protes di depan Uniqlo Kopenhagen, Denmark. Aksi protes dilakukan pada Jumat (5/4) bertepatan dengan pembukaan toko Uniqlo pertama di Denmark.

Dua pekerja Indonesia itu diketahui bernama Warni dan Yayat, merupakan dua penjahit dari pabrik PT Jaba Garmindo asal Indonesia. Pabrik ini diketahui telah gulung tikar mendadak sejak 2015 lalu.

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Irma Suryani, Politisi Perempuan Pejuang Kaum Buruh

1. Pabrik Jaba Garmindo bangkrut mendadak

2 WNI Terbang ke Denmark Tuntut Pesangon dari UniqloFastretailing.com

Sebuah aliansi global yang bergerak memperjuangkan hak para pekerja garmen, Clean Clothes, menyebutkan Uniqlo adalah pembeli utama dari pabrik PT Jaba Garmindo.

Pabrik garmen tersebut gulung tikar pada 2015. Tak lama setelah Uniqlo menarik pesanannya tanpa peringatan dan penjelasan kepada para pekerja.

Pabrik yang berlokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat ini disebut juga tak membayar pesangon pekerja.

2. Ada 2.000 orang bernasib serupa

2 WNI Terbang ke Denmark Tuntut Pesangon dari UniqloANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Dalam akun instagram Clean Clothes (@cleanclothescampaign), ada 2.000 orang pekerja pabrik Jaba Garmindo yang mengalami nasib serupa dengan Warni dan Yayat.

Sebagian besar dari pekerja yang kehilangan pekerjaan diketahui merupakan perempuan. Clean Clothes menuliskan Uniqlo berutang US$5,5 juta untuk membayar pesangon para pekerja.

3. Kekayaan pendiri Uniqlo

2 WNI Terbang ke Denmark Tuntut Pesangon dari UniqloFastretailing.com

Pendiri dan CEO Uniqlo, Tadashi Yanai, diduga memiliki harta kekayaan sebesar US$19,3 miliar. Angka ini membawa Tadashi menjadi orang terkaya nomor dua di Jepang.

Meski menghasilkan miliaran dolar sebagai keuntungannya, Uniqlo dikabarkan menolak untuk membayar pesangon para mantan pekerja pabrik Jaba Garmindo.

Tadashi dikabarkan hadir dalam pembukaan Uniqlo di Denmark. Hal ini yang membuat Warni dan Yayat terbang ke Denmark dan menuntut haknya.

4. Tanggapan Uniqlo

2 WNI Terbang ke Denmark Tuntut Pesangon dari UniqloFastretailing.com

Terkait hal ini, Public Relations UNIQLO Indonesia yang dihubungi IDN Times, menyebutkan bahwa kebangkrutan yang dialami PT Jaba Garmindo tidak ada sangkut pautnya dengan Uniqlo yang berada di bawah naungan Fast Retailing Group.

Melalui pernyataan tertulis yang dikutip dari www.fastretailing.com, Fast Retailing Group menyatakan, Jaba Garmindo bangkrut pada April 2015. Sementara kerja sama antara Uniqlo dan Jaba Garmindo berlangsung pada Oktober 2012-Oktober 2014. Jaba Garmindo saat itu merupakan supplier Uniqlo di Indonesia.

Hubungan kerja sama dua perusahaan akhirnya mengalami kendala terkait masalah kualitas dan pengiriman yang sering tertunda. Uniqlo mencoba memperbaiki masalah ini dengan membahasnya bersama Jaba Garmindo, tapi kata Fast Retailing Group (FRG), Jaba Garmindo gagal menyelesaikan masalah tersebut.

Pada titik ini, Uniqlo memastikan tidak dapat lagi mempertahankan hubungan bisnis dengan PT Jaba Garmindo dan kemudian memutus hubungan kerja sama pada Oktober 2014. Karena kerja sama sudah berakhir, Uniqlo menyelesaikan pembayaran untuk semua pesanan hingga tanggal itu secara tepat waktu.

Pada April 2015, PT Jaba Garmindo bangkrut. Kemudian beberapa NGO internasional melobi Uniqlo untuk membayar kompensasi mantan karyawan Jaba Garmindo.

"Fast Retailing tidak memiliki kewajiban hukum yang berkaitan dengan hal ini, termasuk tanggung jawab untuk memberikan kompensasi finansial kepada mantan karyawan PT Jaba Garmindo. Meski demikian, Fast Retailing berempati dengan mereka yang terdampak situasi PT Jaba Garmindo," demikian keterangan dari FRG.

Karena itu, Uniqlo telah menawarkan bekerja dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bagi pekerja yang masih menganggur. Selain itu, Uniqlo saat ini juga memimpin pembicaraan dengan para pemangku kepentingan di seluruh industrinya, mengenai metode yang mungkin melindungi pekerja industri pakaian jadi dari skenario serupa di masa depan.

"Fast Retailing berkomitmen untuk melindungi hak-hak buruh dan terus bekerja menuju kondisi kerja yang baik di semua mitra manufakturnya," demikian keterangan Uniqlo.

Baca Juga: Supinah, Buruh Tani Berpenghasilan Rp30 ribu yang Berangkat Haji

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya