PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Polri: Hoaks!

Tersebar surat Polda Jatim soal perpanjangan PPPKM Darurat

Jakarta, IDN Times - Isu yang beredar terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus mendatang sudah dikonfirmasi kepolisian dan dinyatakan tidak benar atau hoaks. Hal ini dijelaskan langsung oleh kepolisian melalui akun Instagram @divisihumaspolri.

Sebuah unggahan berisi narasi perpanjangan PPKM Darurat tersebar ke masyarakat di Jawa Timur, disebutkan bahwa ada surat Polda Jatim yang menyatakan perpajangan PPKM Darurat.

"Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu tidak benar atau hoaks," tulis akun Divisi Humas Polri, seperti dikutip Jumat (16/7/2021).

1. Surat telegram yang tersebar sebenarnya soal Operasi Aman Nusa II Semeru

Warga Jatim sedang ramai membahas beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021.

Faktanya, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur yang dimaksud dan tersebar dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu sebenarnya terkait dengan Operasi Aman Nusa II Semeru.

Baca Juga: Ada Keringanan Denda Pajak Kendaraan DKI Selama PPKM Darurat

2. Operasi Aman Nusa II berlangsung hingga 2 Agustus 2021

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Polri: Hoaks!Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.

Dia juga menjelaskan bahwa jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang maka belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut.

"Be smart netizen, saring sebelum sharing," bunyi unggahan itu.

3. Indonesia masih jalani PPKM Darurat karena kasus meroket

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Polri: Hoaks!Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Indonesia saat ini sedang menjalani PPKM Darurat di Jawa-Bali usai meningkatnya kasus COVID-19. Melansir dari situs World O Meters, Indonesia berada di urutan 15, dengan total kasus positif 2.726.803, jumlah kesembuhan 2.176.412 kasus dan 70.192 lainnya meninggal dunia. 

Penambahan kasus baru di Indonesia berada di urutan pertama dunia dengan total 56.757 dan jumlah pembahan kasus meninggal dunia berada di urutan dua dengan jumlah 982 kasus baru.

Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya